Lampung Selatan

Modus Imingi Duren Gratis, Oknum GMBI Tega Cabuli Wanita Difabel

×

Modus Imingi Duren Gratis, Oknum GMBI Tega Cabuli Wanita Difabel

Sebarkan artikel ini
Tersangka kasus asusila terhadap wanita difabel saat ekspos kasus di Lobby Utama Gedung Ditreskrimum Mapolda, Senin (31/07). Foto: tangkapan layar video halo_polisi_lampung

Potensinews.id, Lampung Selatan Seorang duda anak dua Andi Rahmibahtiar alias Andika (34) tega mencabuli gadis difabel MK (22), dengan modus akan mentraktir durian

Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Adi Sastri mengungkapkan, Korban yang tergiur melihat tersangka makan durian lewat komunikasi video call WhatsApp akhirnya berhasil dibujuk tersangka untuk datang ke Pringsewu menikmati durian.

“Tapi saat di Pringsewu, korban malah dibawa ke sebuah kostan dan dicabuli dua kali, ” katanya, saat ekspos kasus tersebut di Lobby Utama Gedung Ditreskrimum Mapolda, (Senin 31/07)

Adi menjelaskan, tersangka oknum anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berkenalan dengan korban yang jadi peserta kegiatan ulang tahun GMBI di Pantai Sebalang. Perkenalan tersebut berlanjut komunikasi intens dan berujung pencabulan.⁣

Baca Juga:  Diisukan Diculik, Bocah Empat Tahun Asal Pesawaran Ditemukan Tersangkut di Gorong-gorong

“Tersangka tahu kalau korban ini merupakan perempuan berkebutuhan khusus,” tambahnya

Adi mengatakan, orang tua korban sempat khawatir karena korban tidak kunjung pulang ke rumah karena takut.
Setelah pulang, orang tua perlahan membujuk korban untuk menceritakan kejadian itu

“Korban bisa cerita apa saja yang terjadi. Nama tersangka juga pertama dicetuskan korban,” ujar Adi

Tersangka duda dua anak itu merupakan warga Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu itu awalnya mengaku perbuatan dilakukan atas dasar suka sama suka, setelah polisi mendalami, akhirnya pelaku mengakui perbuatan itu karena hasrat seksual

“Pemenuhan kebutuhan seksualnya lewat jalur singkat,” tukasnya

Tersangka yang semula berstatus saksi naik menjadi tersangka usai pemeriksaan intensif pada Jumat 28 Juli 2023 lalu.

Baca Juga:  Fokus Entaskan Kemiskinan, Nanang Ermanto Bedah 6 Rumah di Jati Agung

“Langsung kita lakukan penahanan setelah statusnya dinaikkan jadi tersangka,” pungkasnya. (Virgo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *