BERITA

Lampung Democracy Studies Sambut Baik Putusan MK

×

Lampung Democracy Studies Sambut Baik Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Yogie SPJ Kordinator Divisi Hukum dan Advokasi. Dok. Ist

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG — Lampung Democracy Studies (LDS) Sambut baik dan apreasiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan Kampanye di fasilitas pemerintahan dan pendidikan selama tidak menggunakan atribut Kampanye. Hal tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023.

Yogie SPJ, selaku Kordinator Divisi Hukum dan Advokasi mengatakan bahwa putusan tersebut merupakan langkah positif yang harus di apresiasi dan didukung,” ungkapnya.

“Putusan MK tersebut harus kita apresiasi dan di sambut baik oleh semua pihak. hal tersebut akhirnya memberikan kesempatan untuk seluruh civitas akademik kampus menguji seluruh ide dan gagasan dari peserta pemilu,” jelasnya.

Selanjutnya Yogi menambahkan seluruh aktivis mahasiswa dan pelajar akhirnya mendapatkan kesempatan untuk mendedah visi besar dari setiap calon dalam kontestasi pemilu.

Baca Juga:  Lampung Democracy Studies Sambut Baik Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan

“Kita semua percaya Negara ini akan maju jika pemimpinnya lahir dari proses demokrasi yang baik serta memiliki ide dan gagasan yang besar tentang bagaimana mengelola negara dan itu akan mungkin kita lihat hanya dengan menguji ide-ide besar di dalam ruang pendidikan,” terang Yogi yang juga merupakan seorang Advokat.

Yogi menjelaskan bahwa ruang pendidikan adalah ruang yang bebas nilai dan kepentingan praktis. hal tersebut tentu akan lebih objektif jika di jadikan ruang untuk menguji kapasitas setiap calon wakil dari rakyat. tentu nanti akan terlihat ada ide atau tidak para calon wakil rakyat. 

selanjutnya Ia juga berharap seluruh aktivis mahasiswa dapat menyambut baik dan menyediakan forum-forum atau mimbar akademis untuk menguji ide-ide besar dari calon wakil rakyat,” pungkasnya. (**)

Baca Juga:  LDS Buka Kesempatan Gen-Z Pantau Pilkada di Bandarlampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *