DPRD Provinsi Lampung

Resmi Di Lantik, M Junaidi Bakal Gabung Di Komisi III DPRD Lampung

×

Resmi Di Lantik, M Junaidi Bakal Gabung Di Komisi III DPRD Lampung

Sebarkan artikel ini
(Potensinews.id/Istimewa)

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG – Muhammad Junaidi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari mekanisme pergantian antar waktu (PAW) partai Demokrat menggantikan Raden Muhammad Ismail (RIM) yang dipecat partai berlambang mercy itu.

M. Junaidi mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan bocoran akan menempati Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

“Kalau Komisi ini kayaknya saya bakal gabung di Komisi III lagi,” kata Junaidi, usai pelantikan di gedung rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (24/8/2023).

Dalam menjalankan sisa masa jabatan DPRD Provinsi Lampung 2019-2024, ia mengaku akan mengambil langkah-langkah sebagai mana wakil rakyat bekerja. “Sebagaimana anggota dewan kita bekerja menyalurkan aspirasi rakyat memperjuangkan,” tandasnya.

Dirinya mengaku tidak menyangka akan dilaksanakan PAW. Selama tidak menjadi anggota DPRD, ia mengaku mengisi kesibukannya sebagai Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan membenahi struktur partai.

Baca Juga:  Mingrum Gumay Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

“Saya tidak menyangka sama sekali PAW, kita lagi sibuk bertani dan jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan seperti biasa membangun struktur partai,” katanya.

Ia mengucapkan terimakasih atas pengabdian yang dilkukan oleh RIM kepada konstituen maupun kepada Demokrat. “Kita saling mendoakan semoga beliau semakin sukses ditempat yang baru,” ujarnya.

Pada Pileg 2024, ia akan kembali bertarung merebutkan kursi DPRD Provinsi Lampung. “Pemilu 2024 kita nyalon lagi di Dapil Lampung Selatan,” tutupnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, para Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serta Forkopimda.

Baca Juga:  Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-51, Riana Sari Arinal Sampaikan Penghargaan Kepada Perempuan Berjasa dan Kader PKK Inspiratif

Pelantikan tersebut berdasarkan surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-3110 yang dikeluarkan pada 30 Juli 2023 tentang PAW meresmikan serta mengangkat Muhammad Junaidi sebagai anggota DPRD Lampung sisa masa jabatan 2019-2024.

“Secara prinsip, PAW telah sesuai dengan ketentuan serta tata terib DPRD Provinsi Lampung,” ujar Mingrum Gumay. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *