Potensinews.id. PESAWARAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran membuat program Patroli Pengawasan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang bertujuan menertibkan APS para bakal calon (Bacaleg) Kabupaten Pesawaran.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah saat menerima kunjungan silaturahmi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pesawaran di kantornya, Rabu, 13 September 2023.
“Sekarang salah satu fokus kita adalah mengawasi APS melalui Program Patroli APS.
Menurut Fatihunnajah, melalui program tersebut bisa melihat secara langsung informasi dari masyarakat Kabupaten Pesawaran terkait dugaan pelanggaran Pemilu, salah satunya ajakan untuk mencoblos salah satu calon.
“Kalau melanggar, maka baliho, banner atau poster yang terpasang kita turunkan,” ucap Fatihunnajah.
Dia mengungkapkan, program itu mendapat apresiasi dari Bawaslu Pusat. Bahkan, menurutnya, Ketua Bawaslu Pusat telah merekomendasikan program itu untuk dilaksanakan di daerah lain.
“Program Patroli Pengawasan ini memang dimunculkan oleh Bawaslu Pesawaran. Alhamdulillah mendapat apresiasi dari Bawaslu Pusat,” katanya.
Selanjutnya, terkait isu adanya mantan narapida yang ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, dia mengungkapkan akan menerapkan peraturan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Sesuai dengan PKPU, narapidana yang divonis lima tahun, mereka dikenakan masa idah lima tahun pasca menjalani hukuman. Jika ada pelanggaran, kita minta partai untuk mengganti calon tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua JMSI Kabupaten Pesawaran Anton Kurniawan yang didampingi Sekretaris Magel Hen dan Bendahara Jamal, berharap Bawaslu Pesawaran bisa melaksanakan tugas yang diemban dengan sebaik-baiknya sehingga Pemilu yang berkualitas di Kabupaten Pesawaran dapat terealisasi dengan baik.
“Peran Bawaslu dalam rangka menciptakan Pemilu yang berkualitas sangat penting. Oleh sebab itu, Kita berharap Bawaslu punya nyali untuk melakukan penegakan hukum dalam menyikapi pelanggaran yang sangat mungkin terjadi selama proses Pemilu,” ucap Anton. (Red)