Potensinews.id, BANDARLAMPUNG – PT Pertamina (Persero) kembali mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non-subsidi per tanggal 1 Oktober 2023.
Penyesuaian harga tersebut mencakup empat jenis BBM, yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Hal tersebut dilakukan sebagai respons terhadap fluktuasi harga minyak mentah di pasar global.
Penyesuaian harga tersebut berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No.62 K/12/MEM/2020
Keputusan itu terkait formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.
Daftar harga penyesuaian BBM yakni:
Pertalite: Harga tetap Rp10.000 per liter.
Pertamax: Harga naik dari Rp13.600 menjadi Rp14.300 per liter.
Pertamax Turbo: Harga naik dari Rp16.250 menjadi Rp16.950 per liter.
Dexlite: Harga naik dari Rp16.700 menjadi Rp17.550 per liter.
Pertamina Dex: Harga naik dari Rp17.250 menjadi Rp18.250 per liter.
Penyesuaian harga ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga kelangsungan ekonomi dan bisnis Pertamina dan memastikan ketersediaan BBM di pasaran. (Virgo)