Lampung Selatan

Kepala BPN Lamsel Lantik PPAT dan PPATS, Seto: Harus Bersinergi Jangan ada Diskriminasi

×

Kepala BPN Lamsel Lantik PPAT dan PPATS, Seto: Harus Bersinergi Jangan ada Diskriminasi

Sebarkan artikel ini

Potensinews.id, LAMPUNG SELATAN –
Kepala BPN Lampung Selatan Seto Apriyandi melantik tiga orang camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dan dua orang notaris sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), 3 Oktober 2023

Tiga orang Camat yang dilantik yakni, Firdaus Adam Camat Jati Agung, Supiah Camat Natar dan Abdul Rahman Camat Katibung. Lalu, notaris yang dilantik yaitu, Firsty Anandini dan Sri Ani Sutianti

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Lampung Selatan Seto Apriyandi mengucapkan selamat kepada para pejabat PPAT dan PPATS yang telah dilantik.

“Pelantikan ini momen penting bagi saya. Karena, pelantikan PPAT dan PPATS digabung. Saya ingin PPAT dan PPATS dapat bersinergi, tidak ada diskriminasi atau perbedaan,” kata Seto Apriyandi, Selasa, (03/10)

Baca Juga:  Unila Terima Sertifikat Tanah Dari BPN Lampung Selatan

Seto juga meminta PPATS untuk dapat membantu dan memudahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Katibung, Natar dan Jati Agung.

“Berikan kemudahan, jangan sampai masyarakat merasa kecewa, mudahkan masyarakat dalam pelayanan pertanahan. Karena saat ini pelayanan pertanahan sangat disorot, baik dari kualitas dan kuantitasnya,” terangnya

Seto berharap, para pejabat yang baru dilantik dapat membantu dalam menyosialisasikan program-program di Kantor Pertanahan, juga menjalankan amanah dengan rasa penuh tanggung jawab

“Dengan tugas dan fungsi bapak dan ibu semua itu sudah tertuang di dalam aturan jadi tolong dijaga,” tandasnya.

Diketahui PPATS memiliki peran penting dalam pengurusan sertifikat tanah.
Hal tersebut mencakup proses pembuatan akta jual beli, pemberian sertifikat hak atas tanah, serta berbagai transaksi terkait dengan tanah dan properti.

Baca Juga:  Tumpukan Sampah di Dekat Tol Lampung Selatan Resahkan Warga

Dengan penunjukan camat sebagai PPATS, diharapkan proses tersebut akan menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat setempat. (Virgo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *