BERITA

Warga Minta Reklamasi Pantai Karang Jaya Distop, DPRD Lampung: Kami Bukan Pemutus, Kita Kaji Dulu

×

Warga Minta Reklamasi Pantai Karang Jaya Distop, DPRD Lampung: Kami Bukan Pemutus, Kita Kaji Dulu

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Lampung, komisi I Budiman AS. Foto: Virgo

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Komisi I menerima keluhan warga terkait reklamasi pantai Karang Jaya, Kelurahan Karang Maritim, Panjang, Bandarlampung

Reklamasi itu dinilai berdampak buruk bagi warga sekitar, terutama para nelayan. Mereka memgaku, sejak reklamasi dikerjakan para nelayan kesulitan mencari ikan, hal itu berdampak dengan penghasilan mereka yang kian menurun.

Menurut anggota DPRD Provinsi Lampung, komisi I Budiman AS, pihak terkait dalam pengerjaan reklamasi sudah sepatutnya mematuhi aturan yang belaku, bukan hanya secara prosedur, mereka semestinya teliti dalam memenuhi perizinan maupun dampak proyek itu bagi warga sekitar

“Jangan sampai pemberian izin reklamasi tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Semua pihak harus mematuhi aturan yang ada,” terang Budiman kepada potensinews.id

Baca Juga:  Pimred Dari Media Cetak Berdasarkan Gelar Perkara Akan di TAT dan di Serahkan ke BNNP

Budiman mengatakan, pihaknya akan mengkaji persoalan tersebut bersama pimpinan. Lalu DPRD Provinsi Lampung akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak

“Pertama terima kasih sudah menyurati kami. Ini bentuk kepercayaan kepada kami DPRD sebagai representasi wakil mereka. Kedua, kami bukan pemutus, kita akan pelajari dulu, minimal kami meninjau lokasi supaya tahu persoalannya, sejauh mana dampaknya bagi masyarakat,” terangnya

Budiman mengimbau kepada masyarakat untuk sabar menunggu dalam proses penyelesaian masalah reklamasi pantai Karang Jaya, Panjang hingga ada titik tengah yang baik untuk kedua belah pihak

“Mohon masyarakat bersabar menunggu diselesaikan oleh lembaga-lembaga terkait,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ratusan orang yang tergabung dalam Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) melakukan aksi unjuk rasa di tugu Adipura dan di DPRD Provinsi Lampung, Rabu 11 Oktober 2023.

Baca Juga:  Bukan Karena Harga Beras, Apple Larang Rendam iPhone Basah di Dalam Beras

Mereka menuntut Pemerintah dan DPRD Provinsi Lampung menghentikan proyek reklamasi yang dikerjakan PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) di pantai Karang Jaya, Kelurahan Karang Maritim, Panjang, Bandarlampung

Pasalnya, reklamasi tersebut sangat merugikan warga sekitar, terutama para nelayan yang merugi karena tangkapan ikan menurun. (Virgo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *