Potensinews.id, BANDARLAMPUNG – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam kurun waktu triwulan III menerima 83 persen laporan ihwal infrastruktur dan tata kelola sampah di Provinsi Lampung
Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf menjelaskan, selama periode Juli-September 2023, jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman Lampung sebanyak 64 laporan.
Dari jumlah laporan tersebut, yang selesai atau ditutup sebanyak 48 laporan. Dengan rincian jumlah laporan terbanyak adalah terkait jalan rusak sebanyak 40 laporan
“Pada periode triwulan III, dapat kita simpulkan 83 persen laporan masuk adalah keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan. Karena, hal itu menjadi tonggak mobilitas masyarakat di Provinsi Lampung,” kata Nur, Selasa (24/10)
Menurutnya, tingginya jumlah laporan terkait jalan bisa jadi merupakan salah satu respon dari Bima Effect yang viral beberapa waktu lalu. Hingga akhirnya mendorong masyarakat untuk berani melapor ke Ombudsman Lampung.
“Semoga ke depannya makin banyak masyarakat yang mengenal Ombudsman, makin banyak pula yang membantu mengawasi pelayanan publik di Lampung,” ungkapnya.
Selain itu, terkait tata kelola sampah sejenis sampah rumah tangga tingkat lokal. Instansi yang menjadi objek penelitiannya yaitu Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, TPA/TPS di pemerintah daerah dan kawasan seperti hotel, pasar, hingga pertokoan.
Ombudsman Lampung mengaku telah selesai melakukan sejumlah deteksi, serta pengkajian pada tata kelola sampah sejenis sampah rumah tangga di beberapa sampel.
Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa di Provinsi Lampung masih perlu peningkatan akuntabilitas dan kualitas dalam laporan neraca pengelolaan sampah.
Juga perbaikan tata kelola dan transparansi standar pelayanan dan pengaduan terkait sampah sejenis sampah rumah tangga.
“Itu semua masih menjadi atensi kami. Harapannya, ke depan masalah penumpukan sampah bisa teratasi. Sehingga, proses pengelolaannya bisa lebih terstruktur,” pungkasnya. (**)