“Hal ini sudah sering terjadi dan alasannya pun klasik, kadang perubahan harga stok lama belum diganti, kadang seharusnya harga barang tertentu di tempel dengan barang lain yang harganya lebih tinggi, dan masih banyak alasan lainnya,” ujar dia.
“Dan hal serupa juga tidak hanya terjadi pada Chandra Superstore saja, melainkan juga di supermarket lainnya. Adanya hal itu, konsumen yang sangat dirugikan,” sambung dia.
Saat dipanggil, ia berharap manajemen Chandra Superstore dapat kooperatif dan memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya atas peristiwa yang dialami warga Bandar Lampung itu.
“Kami memanggil Chandra Superstore supaya dapat memperbaiki manajemennya dan jangan sampai merugikan masyarakat. Pesan ini juga untuk supermarket lainnya,” pinta dia.
Sebelumnya diberitakan, setelah mendapat sorotan dari YLKI Lampung, kasus dugaan penggelembungan pembayaran belanja konsumen oleh oknum kasir Chandra Superstore Antasari Bandar Lampung baru-baru ini, juga ditanggapi pengamat ekonomi.
Kali ini tanggapan mengenai hal tersebut dipertajam oleh Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Publik sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Nairobi, S.E., M.Si.
Menurutnya, menggelembungkan tagihan pembayaran tanpa diketahui oleh konsumen merupakan bentuk kecurangan atau penipuan yang dapat dilaporkan kepada kepolisian karena merupakan tindak pidana.