BERITA

Komisi II DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Manejemen Chandra Superstore

×

Komisi II DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Manejemen Chandra Superstore

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung, Abdul Salim, Fraksi PAN. (Potensinews.id/Istimewa)

Berita sebelumnya, slogan Chandra Superstore ‘Belanja Nyaman Belanja Hemat,’ nampaknya sudah tak pantas lagi disematkan pada pusat perbelanjaan terbesar di Bandar Lampung ini.

Pasalnya, terdapat masyarakat dirugikan akibat ulah oknum kasir Chandra Superstore Antasari Kota Bandar Lampung yang diduga sengaja menggelembungkan nilai dari penjualan produk.

Seperti terjadi pada RJ yang membeli dumpling keju seberat 100 gram dengan harga Rp9.900 namun diminta oleh oknum kasih setempat membayar Rp99.000 atau seberat 1000 gram.

Parahnya lagi, disaat konsumen meminta pengembalian selisih pembayaran, namun pihak Chandra tidak memberikan, melainkan meminta konsumen untuk berbelanja sesuai nilai selisih.

Menanggapi adaya informasi tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung, Subadra Yani Moersalin, menyayangkan atas peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Enggan Memberikan Informasi, Oknum Pimpinan Candra Coba Adu Domba Sesama Media

Secara tegas, ia meminta manajemen Chandra Superstore menertibkan dan memanggil oknum kasir untuk diberikan sanksi agar persoalan serupa tidak kembali terulang di masyarakat.

“Apalagi pihak Chandra mengakui kesalahan kasirnya. Semestinya permintaan konsumen dipenuhi dengan mengembalikan selisih pembayaran,” pintanya, Selasa, 31 Oktober 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *