Pesisir Barat

Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Limpahkan Berkas Tersangka Pencuri Sapi ke Kejaksaan

×

Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Limpahkan Berkas Tersangka Pencuri Sapi ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Potensinews.id/Andi.y

Potensinews.id, Pesisir Barat – Sat Reskrim Polres Pesisir barat melaksanakan Tahap II / pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam Perkara Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP ke cabang kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui. Kamis (02/11/2023).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K,.M.H melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono, S.E.,M.H mengatakan bahwa “Sat Reskrim Polres Pesisir Barat melakukan Pelimpahan tersangka tersebut dilakukan karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) Oleh jaksa penuntut umum” Ujarnya.

Kasihumas menambahkan Tahanan yang di limpahkan bernama Pujiono umur 39 tahun dan Bambang Wahyudi umur 28 tahun Dalam keadaan sehat dan dalam hal ini tersangka mempertanggung jawabkan atas perbuatannya Dalam Perkara Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP yang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/7/IX/2023/SPKT/POLSEK PESISIR SELATAN/RES PESIBAR/POLDA LAMPUNG, tanggal 06 September 2023.

Baca Juga:  10 KPM Pekon Karya Penggawa V Tengah Terima BLT-DD

Kasihumas menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat demi terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif, Tegasnya.  (Andi.y)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *