KPU

KPU Lampung Resmi Tetapkan 952 Caleg Masuk DCT, 2 TMS

×

KPU Lampung Resmi Tetapkan 952 Caleg Masuk DCT, 2 TMS

Sebarkan artikel ini

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung resmi menetapkan 952 calon anggota legislatif (caleg) sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu 2024.

Keputusan tersebut diumumkan setelah berlangsungnya Rapat Pleno penetapan DCT DPRD Lampung di kantor KPU Lampung pada Jumat, 3 November 2023.

Dalam pengumuman tersebut, KPU Lampung mengungkapkan bahwa dari total 952 caleg yang telah ditetapkan, 589 di antaranya adalah caleg laki-laki.
Sementara 363 merupakan caleg perempuan.

Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Lampung Ismanto, menjelaskan, penetapan DCT menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa proses pemilu mendatang berjalan dengan lancar dan demokratis.

“Namun, ada juga kabar kurang menggembirakan, karena 2 calon anggota legislatif dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ungkapnya

Baca Juga:  Mengupas Jadwal Pemilu 2024: Dari Pendaftaran hingga Pengumuman Resmi

Dua orang caleg yang dinyatakan TMS tersebut berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Selain itu, ada satu caleg yang dinyatakan ganda, yakni dari partai PKB dan Demokrat.

“Mereka tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh KPU, sehingga tidak dapat melanjutkan tahapan pemilu,” katanya

Dalam proses selanjutnya, KPU akan mengumumkan DCT ini secara resmi mulai Sabtu, 4 November 2023, melalui laman resmi KPU dan melalui media massa.

“Pengumuman itu bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat Lampung siapa saja caleg yang akan berkompetisi pada pemilu mendatang,” tandasnya. (Virgo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *