BERITA

Tak Dapat Perlindungan, Konsumen Mulai Enggan Belanja di Chandra Superstore

×

Tak Dapat Perlindungan, Konsumen Mulai Enggan Belanja di Chandra Superstore

Sebarkan artikel ini
(Potensinews.id/Istimewa)

Menurutnya, menggelembungkan tagihan pembayaran tanpa diketahui oleh konsumen merupakan bentuk kecurangan atau penipuan yang dapat dilaporkan kepada kepolisian karena merupakan tindak pidana.

Untuk itu, ia mendorong kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha untuk tidak membiarkan peristiwa tersebut, agar tidak terjadinya kembali kasus-kasus serupa.

“Dari sisi kepastian hukum hal seperti itu tidak boleh dibiarkan. Kalau dibiarkan terus, mungkin akan terus terjadi dan tidak ada kapoknya bagi mereka yang melakukan tindakan tidak terpuji itu,” tegasnya, Rabu, 1 November 2023.

Menurut dia, masyarakat yang mengalami kerugian seperti jumlah tagihan tidak sesuai dengan nilai produk dibeli sudah sering terjadi di masyarakat. Namun, masyarakat tidak menyadari akan tindakan hal tersebut.

Baca Juga:  IWO Lampung Tanggapi Oknum Guru Timpuk Wartawan, Ketua: Sebaiknya Dipecat

“Hal seperti itu sudah sering terjadi, kadang-kadang ada pihak tertentu mengambil celah ketidakhati-hatian masyarakat. Untung saja masih ada masyarakat yang sadar sehingga hal tersebut cepat diketahui,” katanya.

Ia menduga, peristiwa tersebut ada unsur kerja sama dari pihak-pihak tertentu. “Tindakan yang dilakukan pelaku ini apakah direstui oleh pemilik atau hanya oknum, ini yang perlu dilakukan investigasi lebih lanjut,” sarannya.

“Bila dilakukan investigasi maka akan diketahui motifnya, terlebih superstore saat ini memiliki kamera dan ada catatan masuk dan keluarnya uang. Salah karena disengaja atau tidak, sebenarnya kelihatan,” sambungnya.

Dari kejadian tersebut, ia menilai superstore tersebut tidak melakukan supervisi dengan manajemen yang baik terhadap pekerja yang dipekerjakan. “Kontrolnya tidak jalan. Kesalahan dari sisi itu merupakan kriminal,” katanya.

Baca Juga:  P3JI Sumbagsel Musda di Hotel Santika Lampung

Berita sebelumnya, slogan Chandra Superstore ‘Belanja Nyaman Belanja Hemat,’ nampaknya sudah tak pantas lagi disematkan pada pusat perbelanjaan terbesar di Bandar Lampung ini.

Pasalnya, terdapat masyarakat dirugikan akibat ulah oknum kasir Chandra Superstore Antasari Kota Bandar Lampung yang diduga sengaja menggelembungkan nilai dari penjualan produk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *