BERITA

Tak Dapat Perlindungan, Konsumen Mulai Enggan Belanja di Chandra Superstore

×

Tak Dapat Perlindungan, Konsumen Mulai Enggan Belanja di Chandra Superstore

Sebarkan artikel ini
(Potensinews.id/Istimewa)

Apabila pelaku usaha melanggar ketentuan pada pasal dimaksud, berdasar Pasal 62, pelaku usaha dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

Sebelumnya, salah seorang warga Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, pertanyakan sistem penghitungan belanja yang dilakukan oknum kasir Chandra Superstore Antasari Bandar Lampung.

Pasalnya, ibu rumah tangga inisial RJ ini merasa dirugikan akibat ulah oknum kasir menghitung belanjaan yang terkesan asal-asalan, sehingga RJ membayar tidak sesuai barang dibeli.

Peristiwa itu bermula pada Sabtu petang, 28 Oktober 2023, RJ membeli sejumlah kebutuhan rumah tangga termasuk produk dumpling keju seberat 100 gram seharga Rp9.900.

Saat tiba di meja kasir, ternyata dumpling keju yang dibeli tersebut dihitung oleh oknum kasir Chandra seberat 1000 gram dengan harga Rp99.000. Akibatnya, RJ dirugikan senilai Rp89.100.

Baca Juga:  Wushu School Tournament, Ajang Kompetisi Beladiri antar Sekolah Pertama di Lampung

“Saya sadar hitungan belanja dumpling keju itu salah, esoknya pada Minggu siang, 29 Oktober 2023, setelah saya mengecek struk belanja,” ujar RJ kepada media ini, Senin, 30 Oktober 2023.

Mengetahui terjadi kesalahan, masih pada hari tersebut RJ kembali ke Chandra Superstore Antasari dengan membawa dumpling keju 100 gram yang belum sempat dibuka beserta struk belanja untuk komplain.

Kedatangan RJ itu untuk meminta pengembalian uang senilai Rp89.100 atas kesalahan oknum kasir Chandra. Namun sayangnya, bukan uang yang didapat, namun diminta belanja kembali.

“Dengan baik-baik saya minta pengembalian uang kelebihan bayar, tapi kata kasir di sana dalam sistem Chandra tidak boleh ada pengembalian uang setelah konsumen belanja,” katanya.

Baca Juga:  Koperasi TKBM Perjuangan Bersama Resmi Berdiri di Lampung

“Padahal itu kesalahan Chandra sendiri, mengapa saya harus diminta belanja lagi oleh Chandra untuk menggenapi kelebihan bayar saya itu. Ada apa dengan pelayanan Chandra,” tanyanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *