BERITA

Korban Oknum Kasir Nakal Membatah Dengan Tegas Pernyataan Pimpinan Chandra

×

Korban Oknum Kasir Nakal Membatah Dengan Tegas Pernyataan Pimpinan Chandra

Sebarkan artikel ini
(Potensinews.id/Istimewa)

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, peristiwa yang menimpa masyarakat tersebut merupakan kelalaian dan kurangnya fungsi pengawasan manajemen Chandra Superstore.

“Seyogianya pihak Chandra Superstore ada tim pengawas, supaya harga itu tidak ada kesalahan seperti yang terjadi kemarin itu. Ini berarti kurangnya pengawasan,” tegas dia.

Ke depan, ia meminta manajemen Chandra Superstore untuk lebih teliti dalam menentukan harga yang sesuai dengan nilainya. Hal itu agar tidak sampai merugikan masyarakat.

“Hal ini sudah sering terjadi dan alasannya pun klasik, kadang perubahan harga stok lama belum diganti, kadang seharusnya harga barang tertentu di tempel dengan barang lain yang harganya lebih tinggi, dan masih banyak alasan lainnya,” ujar dia.

“Dan hal serupa juga tidak hanya terjadi pada Chandra Superstore saja, melainkan juga di supermarket lainnya. Adanya hal itu, konsumen yang sangat dirugikan,” sambung dia.

Baca Juga:  Enggan Memberikan Informasi, Oknum Pimpinan Candra Coba Adu Domba Sesama Media

Saat dipanggil, ia berharap manajemen Chandra Superstore dapat kooperatif dan memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya atas peristiwa yang dialami warga Bandar Lampung itu.

“Kami memanggil Chandra Superstore supaya dapat memperbaiki manajemennya dan jangan sampai merugikan masyarakat. Pesan ini juga untuk supermarket lainnya,” pinta dia.

Sebelumnya diberitakan, setelah mendapat sorotan dari YLKI Lampung, kasus dugaan penggelembungan pembayaran belanja konsumen oleh oknum kasir Chandra Superstore Antasari Bandar Lampung baru-baru ini, juga ditanggapi pengamat ekonomi.

Kali ini tanggapan mengenai hal tersebut dipertajam oleh Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Publik sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Nairobi, S.E., M.Si.

Menurutnya, menggelembungkan tagihan pembayaran tanpa diketahui oleh konsumen merupakan bentuk kecurangan atau penipuan yang dapat dilaporkan kepada kepolisian karena merupakan tindak pidana.


Untuk itu, ia mendorong kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha untuk tidak membiarkan peristiwa tersebut, agar tidak terjadinya kembali kasus-kasus serupa.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Manejemen Chandra Superstore

“Dari sisi kepastian hukum hal seperti itu tidak boleh dibiarkan. Kalau dibiarkan terus, mungkin akan terus terjadi dan tidak ada kapoknya bagi mereka yang melakukan tindakan tidak terpuji itu,” tegasnya, Rabu, 1 November 2023.

Menurut dia, masyarakat yang mengalami kerugian seperti jumlah tagihan tidak sesuai dengan nilai produk dibeli sudah sering terjadi di masyarakat. Namun, masyarakat tidak menyadari akan tindakan hal tersebut.

“Hal seperti itu sudah sering terjadi, kadang-kadang ada pihak tertentu mengambil celah ketidakhati-hatian masyarakat. Untung saja masih ada masyarakat yang sadar sehingga hal tersebut cepat diketahui,” katanya.

Ia menduga, peristiwa tersebut ada unsur kerja sama dari pihak-pihak tertentu. “Tindakan yang dilakukan pelaku ini apakah direstui oleh pemilik atau hanya oknum, ini yang perlu dilakukan investigasi lebih lanjut,” sarannya.

Baca Juga:  Raih Mobil Hadiah Utama Gebyar Undian Chandra, Bidan Kotabumi: Saya Kira Penipuan

“Bila dilakukan investigasi maka akan diketahui motifnya, terlebih superstore saat ini memiliki kamera dan ada catatan masuk dan keluarnya uang. Salah karena disengaja atau tidak, sebenarnya kelihatan,” sambungnya.

Dari kejadian tersebut, ia menilai superstore tersebut tidak melakukan supervisi dengan manajemen yang baik terhadap pekerja yang dipekerjakan. “Kontrolnya tidak jalan. Kesalahan dari sisi itu merupakan kriminal,” katanya.

Berita sebelumnya, slogan Chandra Superstore ‘Belanja Nyaman Belanja Hemat,’ nampaknya sudah tak pantas lagi disematkan pada pusat perbelanjaan terbesar di Bandar Lampung ini.

Pasalnya, terdapat masyarakat dirugikan akibat ulah oknum kasir Chandra Superstore Antasari Kota Bandar Lampung yang diduga sengaja menggelembungkan nilai dari penjualan produk.

Seperti terjadi pada RJ yang membeli dumpling keju seberat 100 gram dengan harga Rp9.900 namun diminta oleh oknum kasih setempat membayar Rp99.000 atau seberat 1000 gram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *