Opini

Kiprah MKMK dan Menjadikan Dewan Pers Bukan Super Bodi

×

Kiprah MKMK dan Menjadikan Dewan Pers Bukan Super Bodi

Sebarkan artikel ini
Wina Armada Sukardi, Pakar Hukum Dan Etika Pers. (Potensinews.id/Istimewa)

Pengawas KPK

Hal serupa pernah terjadi pada lemaga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Lembaga anti ruah ini karena menangani urusan korupsi, begitu disegani dan bahkan ditakuti. “Menyentuh” eksistensi KPK seakan bermakna anti pemberantasan korupsi. Sebelumnya tak ada yang berani “mengutak-atik” KPK.

Maka KPK pun saat itu bagaikan “super bodi.” Tak ada satu pihak pun yang dapat mengawasi, mengontrol dan mengoreksi mekanisme kerja KPK. Saat itu KPK bagaikan “raja tanpa kesalahan.

”Keadaan ini, disadari tidak sehat buat KPK. Kalau ada urusan perilaku, etika dan kelemahan tak ada yang dapat memantau dan mengawasinya. Tak ada yang bisa mengoreksinya. Maka dibentuklah Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga:  MK Bebaskan Kritik Pemerintah dan Korporasi, Kemenangan Akal Sehat

Sejak dibentuknya Dewan Pengawas KPK, terbukti, KPK pun tidak sesempurna dibayangkan umum. Ditemukan, baik personilnya maupun sistemnya, masih ada yang perlu diawasi dan dikoreksi. Setidaknya, sejak adanya Dewan Pengawas KPK, lembaga pemberantasan korupsi ini lebih hati-hati dan lebih profesional. Hal ini lantaran setiap penyimpangan kini sudah dapat “dipelototi” Dewan Pengawas. Dengan kata lain, hadirnya Dewan Pengawas KPK, memberikan efek positif bagi KPK sendiri. Selain KPK tak lagi jadi “super body, ” pengawasan terhadap KPK membuat KPK lebih dipercaya. KPK tak lagi menjadi lembaga “raja tanpa kesalahan,” sekaligus menbumikan lembaganya.

Posisi Dewan Pers

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *