Pesisir Barat

Pelaku Curat Yang Menggunakan Mobil Brio Merah Telah Di Tangkap

×

Pelaku Curat Yang Menggunakan Mobil Brio Merah Telah Di Tangkap

Sebarkan artikel ini
BB Pelaku Curat (Potensinews.id/Andi ys)

Potensinews.id, Pesisir Barat – Sat reskrim polres pesisir barat di back up tekab 308 presisi polda lampung akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang sempat viral di medsos yang kabur menabrak anggota polsek bangkunat dengan menggunakan mobil Brio merah, Jumat (17/11/2023).

Kapolres pesisir barat AKBP ALSYAHENDRA, S. IK, M. H mengatakan Sudah 1 minggu sejak kejadian tersebut, tim sat reskrim polres pesibar sudah melakukan pengintaian terhadap beberapa pelaku yg melarikan diri masuk ke hutan TNBBS dan Tadi malam dua (2) diantaranya diciduk saat bertransaksi narkoba di tegineneng, Sehingga tadi malam sekaligus juga diciduk 2 pengedar narkoba, yang salah satunya memiliki senjata api, sedangkan 1 pelaku lainnya yang menggunakan brio merah masih dalam pencarian (DPO), oleh Karna keterbatasan personel, penangkapan tersebut di back up oleh direktorat reskrim um polda lampung.

Baca Juga:  Peratin Pekon Banjar Agung Salurkan BLT-DD Tahap 1 TA 2024

Sebagai info, pengemudi brio merah yg menabrak anggota saat dalam pengejaran tersebut adalah salah satu yg diamankan yaitu Ramdan bin anwar, Yangmana bersangkutan bisa saja dijerat pasal berlapis karena menyerang anggota polri yg sedang melaksanakan tugas, Untuk kasus penangkapan pengedar narkobanya sendiri direncanakan akan diambil alih oleh Dit Narkoba Polda Lampung untuk dikembangkan lebih lanjut.

Kapolres pesisir Barat dan jajaran tetap berkomitmen utk serius dalam pengungkapan segala tindak pidana kejahatan jalan yang terjadi di wilayah hukum polres pesisir barat, Intinya kami tidak akan membiarkan celah bagi pelaku perampokan untuk berulah di kabupaten pesisir barat.

Kasat reskrim polres pesisir barat membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang yaitu RI (22) alamat negara Ratu, ABP (21) rantau ajaya udik sukadana, MS (27) alamat alang rato negeri katon pesawaran kemudian AP (25) alamat gunung sugih baru pesawaran, ke empat pelaku pada saat kita lakukan penangkapan melakukan perlawanan terhadap petugas. Dalam penangkapan tersebut kami di back up oleh Tekab 308 presisi polda lampung dan kami juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari pelaku yaitu 1 (satu) pucuk senjata api jenis HS berikut amunis 8 butir aktif, timbangan elektrik, narkotika jenis sabu, plastik klip, alat isap sabu/bong dan enam buah handphone, Ungkap Riki (kasatreskrim)

Baca Juga:  Kapolsek Pesisir Utara Pantau Harga Sembako

Dari hasil Introgasi pelaku inisial RI dan ABP mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan 2 tkp di wilayah persis barat pada tanggal 09 November 2023 dan benar pada saat melakukan aksi menggunakan kendaran honda Brio merah juga pada saat kabur menabrak anggota polisi yang mencegatnya, jelasnya.

Untuk kedua pelaku akan kita sidik di polres pesisir barat sedangkan untuk kedua pelaku lainnya akan kita serahkan ke polda lampung untuk disidik terkait tindakan pidana kepemilikan senjata api juga narkotika, sementara kami masih dilapangan bersama team dari polda untuk pengembangan TKP lainnya, Tutup RIKI.

Perlu diketahui sat reskrim polres pesisir barat berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan 2 tkp yaitu tkp pertama di warung korban an. Bambang Irawan di pekon Lintik Kecamatan krui selatan kabupaten pesisir barat dan tkp kedua toko tiga putri korban an. Suci pertiwi dengan alamat pekon negeri Ratu ngambur Kecamatan ngambur kabupaten pesisir barat, bagi para pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUhp dengan ancaman hukuman 7tahun penjara. (Andi ys)

Baca Juga:  Pemeriksaan Ketat: Persiapan Cermat Calon Jemaah Haji Pesibar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *