Potensinews.id, BANDARLAMPUNG – Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Rajabasa Bandarlampung ditemukan tewas dengan leher tergantung di dalam kamar mandi
Napi berinisial UBJ diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar mandi blok A3 nomor 10. Kepala lapas (Kalapas) Kelas I Bandarlampung Syaiful Sahri membenarkan peristiwa tersebut.
“Ya benar, dan kami cukup prihatin dengan kejadian ini,” katanya, Rabu (22/11)
Syaiful mengungkapkan, kronologi kejadian peristiwa tragis tersebut diungkapkan oleh seorang warga binaan pada Selasa, 21 November 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.
Sore itu, ia hendak mengambil air wudu untuk salat asar, akan tetapi ia kesulitan membuka pintu kamar mandi karena terkunci dari dalam.
“Dengan curiga, mereka mendobrak pintu dan menemukan narapidana tersebut sudah tergantung dengan sarung di lehernya,” ujar Syaiful.
Mengetahui kejadian itu, petugas jaga segera mengambil tindakan dan membawa korban ke klinik.
Pihaknya telah berusaha menolong korban dengan cara memberikan oksigen disertai upaya pemompaan detak jantung, namun upaya tersebut tidak berhasil
Kemudian, napi tersebut segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk penanganan lebih lanjut. Sayangnya, nyawa narapidana tidak tertolong. Ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Syaiful menerangkan, UBJ adalah napi yang berasal dari Jawa Timur. UBJ dihukum selama 15 tahun, karena terlibat dalam kasus narkoba. UBJ telah menjalani hukuman sekitar lima tahun, dengan sisa masa hukuman 10 tahun.
Dugaan sementara, penyebab UBJ nekat mengakhiri hidupnya karena depresi lama tidak dijenguk oleh keluarganya. Syaiful mengetahui hal tersebut usai menelpon pihak keluarga korban
“Karena narapidana tersebut sering bercerita kepada keluarganya melalui telepon dan merasa rindu karena jarang dibesuk,” ungkapnya.
Saat ini jenazah UBJ telah dipulangkan ke kampung halaman melalui pengiriman kargo menggunakan pesawat. (*)