Potensinews.id, BANDARLAMPUNG –Sekolah Menengah Atas (SMA) Islam Terpadu (IT) Yayasan Miftahul Jannah diduga mengeluarkan siswinya bernama HMR (17) tanpa alasan jelas. Selain itu, HMR juga dipaksa membayar sebesar Rp38 juta sebagai uang tebusan untuk mengambil buku rapor.
HMR merupakan siswi piatu yang diurus neneknya. HMR yang saat ini duduk di kelas 12 SMA IT terpaksa putus sekolah terhitung Rabu, 18 Oktober 2023 atas kebijakan yayasan yang dinilai mendadak tanpa peringatan serta alasan jelas.
Beta Suri, selaku nenek HMR merasa bingung atas kebijakan yayasan terhadap cucunya. Pasalnya, dirinya tidak pernah mendengar bahwa cucunya terlibat masalah di sekolah.
“Cucu saya dikeluarkan dari SMA Miftahul Jannah tanpa sebab. Kalau hanya karena soal gorengan, apa iya sepele itu. Dan juga tidak ada surat peringatan tertulis pertama, kedua dan ketiga,” ujarnya, Jumat (25/11)
Beta juga mengaku keberatan atas desakan yayasan agar melunasi biaya sebesar Rp38 juta untuk mengambil buku rapor yang masih ditahan pihak yayasan. Karena tidak cukup biaya, Beta berusaha meminta yayasan untuk memberi keringanan biaya tersebut
“Awalnya minta Rp38 juta, setelah saya memohon keringanan, akhirnya diturunkan jadi Rp23 juta. Kalau itu lunas baru boleh ambil rapor dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) diberikan,” terang Beta Suri.
Beta juga menyayangkan atas tindakan oknum pendidik yayasan Miftahul Jannah yang dinilai merusak mutu dunia pendidikan berasaskan akidah islam. Pasalnya, HMR pernah diperlakukan sewenang-wenang oleh oknum guru, mulai pelecehan seksual verbal hingga pemukulan.
Sementara itu, HMR mengaku pernah dipukul hingga berdarah oleh seorang guru yang bergelar ustazah, tiga bulan lalu. Selain itu, HMR juga pernah dipermalukan oleh seorang oknum guru dihadapan siswa laki-laki
“Pernah dipukul sampai berdarah oleh ustazah Nurul, tiga bulan lalu. Bekasnya masih ada. Kemudian, oknum guru pernah bilang katesnya (payudara) kecil dan memberitahukan kepada santri laki di XII IPA,” ungkap HMR didampingi Beta
Beta saat ini tengah berusaha mengumpulkan uang untuk mengambil rapor cucunya, ia tidak ingin cucunya putus sekolah. Kakek HMR pun diceritakan jatuh sakit ketika memikirkan biaya yang wajib mereka lunasi, sedangkan mereka belum tentu mampu untuk membayarnya.
“Kalau gak dilunasi katanya dipastikan tidak bisa bersekolah dan tidak bisa pindah melanjutkan di sekolah lain,” tukasnya
Beta mengungkapkan, peristiwa tersebut juga berdampak buruk terhadap MFA adik dari HMR yang juga bersekolah di yayasan Miftahul Jannah. MFA yang masih duduk di bangku SMP merasa takut dan enggan bersekolah, setelah mendengar peristiwa yang menimpa kakaknya
“Adiknya ikut trauma, tidak mau sekolah lagi, dengar perlakuan sekolah kepada kakaknya,” pungkas Beta
Diketahui, HMR lahir di Kotabumi, 04 Maret 2006. Saat ini ia diasuh oleh nenek dan ayah kandungnya setelah ibunya wafat
HMR merupakan santri SMA IT Miftahul Jannah Jalan Bhayangkara Gang Kutilang, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung. (Novis/Virgo)