BERITA

Santri SMA IT Miftahul Jannah Dikeluarkan-Dimintai Rp38juta. Neneknya: Ia Mengalami Pelecehan-Penganiayaan Oknum Guru

×

Santri SMA IT Miftahul Jannah Dikeluarkan-Dimintai Rp38juta. Neneknya: Ia Mengalami Pelecehan-Penganiayaan Oknum Guru

Sebarkan artikel ini
Beta Suri, nenek HMR ketika mendampingi cucunya. Foto: Novis. Kamis 23/11/2023

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG –Sekolah Menengah Atas (SMA) Islam Terpadu (IT) Yayasan Miftahul Jannah diduga mengeluarkan siswinya bernama HMR (17) tanpa alasan jelas. Selain itu, HMR juga dipaksa membayar sebesar Rp38 juta sebagai uang tebusan untuk mengambil buku rapor.

HMR merupakan siswi piatu yang diurus neneknya. HMR yang saat ini duduk di kelas 12 SMA IT terpaksa putus sekolah terhitung Rabu, 18 Oktober 2023 atas kebijakan yayasan yang dinilai mendadak tanpa peringatan serta alasan jelas.

Beta Suri, selaku nenek HMR merasa bingung atas kebijakan yayasan terhadap cucunya. Pasalnya, dirinya tidak pernah mendengar bahwa cucunya terlibat masalah di sekolah.

“Cucu saya dikeluarkan dari SMA Miftahul Jannah tanpa sebab. Kalau hanya karena soal gorengan, apa iya sepele itu. Dan juga tidak ada surat peringatan tertulis pertama, kedua dan ketiga,” ujarnya, Jumat (25/11)

Baca Juga:  Patuh Pajak, Pemprov Lampung dan BRI Resmi Luncurkan Program Pemutihan Kendaraan

Beta juga mengaku keberatan atas desakan yayasan agar melunasi biaya sebesar Rp38 juta untuk mengambil buku rapor yang masih ditahan pihak yayasan. Karena tidak cukup biaya, Beta berusaha meminta yayasan untuk memberi keringanan biaya tersebut

“Awalnya minta Rp38 juta, setelah saya memohon keringanan, akhirnya diturunkan jadi Rp23 juta. Kalau itu lunas baru boleh ambil rapor dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) diberikan,” terang Beta Suri.

Beta juga menyayangkan atas tindakan oknum pendidik yayasan Miftahul Jannah yang dinilai merusak mutu dunia pendidikan berasaskan akidah islam. Pasalnya, HMR pernah diperlakukan sewenang-wenang oleh oknum guru, mulai pelecehan seksual verbal hingga pemukulan.

Sementara itu, HMR mengaku pernah dipukul hingga berdarah oleh seorang guru yang bergelar ustazah, tiga bulan lalu. Selain itu, HMR juga pernah dipermalukan oleh seorang oknum guru dihadapan siswa laki-laki

Baca Juga:  Pesantren Miftahul Jannah Terima Bantuan Wali Santri Rp200 juta untuk Palestina

“Pernah dipukul sampai berdarah oleh ustazah Nurul, tiga bulan lalu. Bekasnya masih ada. Kemudian, oknum guru pernah bilang katesnya (payudara) kecil dan memberitahukan kepada santri laki di XII IPA,” ungkap HMR didampingi Beta

Beta saat ini tengah berusaha mengumpulkan uang untuk mengambil rapor cucunya, ia tidak ingin cucunya putus sekolah. Kakek HMR pun diceritakan jatuh sakit ketika memikirkan biaya yang wajib mereka lunasi, sedangkan mereka belum tentu mampu untuk membayarnya.

“Kalau gak dilunasi katanya dipastikan tidak bisa bersekolah dan tidak bisa pindah melanjutkan di sekolah lain,” tukasnya

Beta mengungkapkan, peristiwa tersebut juga berdampak buruk terhadap MFA adik dari HMR yang juga bersekolah di yayasan Miftahul Jannah. MFA yang masih duduk di bangku SMP merasa takut dan enggan bersekolah, setelah mendengar peristiwa yang menimpa kakaknya

Baca Juga:  Siswa Dikeluarkan Sepihak, Komnas PA: Hak Pendidikan Anak tak Boleh Dihambat

“Adiknya ikut trauma, tidak mau sekolah lagi, dengar perlakuan sekolah kepada kakaknya,” pungkas Beta

Diketahui, HMR lahir di Kotabumi, 04 Maret 2006. Saat ini ia diasuh oleh nenek dan ayah kandungnya setelah ibunya wafat

HMR merupakan santri SMA IT Miftahul Jannah Jalan Bhayangkara Gang Kutilang, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung. (Novis/Virgo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *