Potensinews.id, BANDARLAMPUNG –
Seorang staf Yayasan Miftahul Jannah Rajabasa, Bandarlampung melakukan tindakan tidak terpuji dengan menimpuk seorang reporter menggunakan buku besar (catatan akuntansi) saat meminta izin menemui kepala yayasan
Kejadian bermula, ketika reporter media online clickinfo bernama Novis berkunjung ke Yayasan Miftahul Jannah hendak menemui kepala SMA IT Miftahul Jannah, untuk mengonfirmasi terkait pemberhentian salah seorang santrinya yang dimintai iuran sebesar Rp32 juta
Saat itu, Jumat, 24 November 2023, Novis mencoba masuk ruangan yang bersebelahan dengan ruang kepala sekolah. Di situ Novis mencoba bertanya baik-baik dengan salah seorang staf berhijab gelap.
Kemudian, Novis sedikit heran ketika staf tersebut meminta Novis mengisi buku tamu yang biasanya digunakan sebagai buku kendali siswa.
Setelah menulis buku itu, Novis dibiarkan begitu saja selama 15 menit, lalu ditinggal pergi oleh staf itu.
“Kan aneh, saya disuruh isi buku tamub tapi pakai buku kendali siswa. Saya sampai tanya, apa gak ada buku tamu khusus, mereka cuek saja,” ujarnya
Lalu, Novis berusaha bertanya kepada staf yang lain dan mengutarakan maksud kedatangannya. Oknum staf tersebut meminta Novis menunjukkan kartu tanda pengenal, berserta surat tugas peliputan. Namun, Novis hanya ingin menunjukkan tanda pengenal itu saat bertemu kepala sekolah
Dengan menggunakan ponselnya, Novis merekam percakapan itu, hingga timbul cek cok di antara keduanya. Staf tanpa tanda pengenal itu tiba-tiba melemparkan buku secara kasar ke arah Novis hingga mengenai ponselnya.
“Saya datang baik-baik, tujuan saya baik, tapi tidak disambut sebagai tuan rumah menyambut tamu. Saya ditimpuk buku besar akuntansi,” ungkap Novis saat dikonfirmasi potensinews.id, Senin, (27/11)
Menurut Novis, sikap dari oknum staf atau guru tersebut mencoreng nama baik dunia pendidikan. Apalagi yayasan tersebut merupakan tempat pendidikan yang berlandaskan moralitas islam
“Apakah ini sikap seorang pendidik? Kalau begini caranya merusak dunia pendidikan. Malu dong, sekolah islam tapi moral pendidiknya buruk,” tukasnya.
Setelah sekitar satu jam lebih diperlakukan tidak baik hingga pengusiran oleh oknum staf Miftahul Jannah, akhirnya Novis pulang.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi berinisial HMR (17) tahun diduga dikeluarkan dari SMA IT Miftahul Jannah tanpa surat peringatan. Selama mondok di sana, santri tersebut mengaku diperlakukan tidak baik hingga pemukulan
Selain dikeluarkan secara sepihak, HMR diminta membayar iuran sebesar Rp38 juta sebagai uang tebusan untuk mengambil buku rapor.
Karena belum memiliki biaya, HMR yang duduk di bangku kelas 13 terancam tidak bisa melanjutkan ke sekolah lain karena pihak sekolah tidak memberikan rapor dan Dapodiknya. Saat ini HMR terpaksa bekerja dengan orang, demi mengumpulkan uang tebusan rapor. (Virgo)