Potensinews.id, BANDARLAMPUNG –Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memberikan santunan senilai Rp100 juta kepada warga korban kebakaran di Jalan Ryacudu Perumahan Korpri Blok B7 No.17, Kelurahan Korpri Raya Kecamatan Sukarame, Bandarlampung, Minggu, 24/12/2023.
Eva Dwiana menyempatkan diri mengunjungi rumah korban usai melakukan pengawasan keamanan Nataru di beberapa gereja di Bandarlampung.
Saat menyerahkan bantuan, Eva meminta korban untuk bersabar. Menurut Eva, bantuan senilai Rp100 juta yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk meringankan beban pemilik rumah
“Kita berharap yang punya rumah bersabar, apalagi ini penghujung tahun ada musibah tidak terduga. Bantuan untuk meringankan beban keluarga yang tertimpa musibah,” ujarnya
Eva Dwiana juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada apabila hendak bepergian di waktu yang lama
“Pastikan semua aman, namanya musibah tidak ada yang tahu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, satu rumah di Perum Korpri, Blok B7, Sukarame, Bandarlampung mengalami kebakaran hebat, pada Minggu (24/12/2023) pukul 18.24 WIB.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Pemkot Bandarlampung Anthoni Irawan mengungkapkan, pihaknya menerjukan 37 personel dengan delapan unit mobil ke TKP
Pihaknya berhasil memadamkan kobaran api usai bekerja keras selama dua jam, dengan menghabiskan sebanyak 12 tanki air
“Setelah berjibaku dengan api, akhirnya kebakaran dapat dipadamkan pukul 20.40 WIB, sekitar 2 jam dengan menghabiskan 12 tanki air,” ungkapnya.
Peristiwa tersebut tidak menibulkan korban jiwa maupun korban luka, tetapi korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp450 juta. (*)