BERITA

Jelang Tahun Baru Poltabes Bandarlampung Terapkan Rekayasa Lalu Lintas, Ini Lokasinya

×

Jelang Tahun Baru Poltabes Bandarlampung Terapkan Rekayasa Lalu Lintas, Ini Lokasinya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi arus lalu lintas saat perayaan malam tahun baru. Foto: JIBI

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG –
Menjelang malam pergantian tahun 2023 ke 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandarlampung akan berlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalan di Kota Bandarlampung

Rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan pada Minggu, 31 Desember 2023 pukul 21.00 WIB. Aturan itu diberlakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama perayaan malam tahun baru. Sebanyak 91 personel polantas dari Polresta Bandarlampung akan dikerahkan pada malam tahun baru 2024.

Kasatlantas Polrestabes Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri mengungkapkan, Polrestabes Bandarlampung berupaya menjaga keselamatan serta kelancaran lalu lintas selama perayaan malam tahun baru.

“Ada juga bantuan dari Ditlantas Polda Lampung sebanyak 71 personel,” ungkapnya, Selasa, (26/12)

Ikhwan menambahkan, beberapa ruas jalan yang akan dirakayasa adalah Jalan Raden Intan menuju Tugu Adipura diarahkan melalui Jalan S Parman.

Baca Juga:  Walikota Bandar Lampung Meriahkan HUT PGRI Ke-78

“Meskipun biasanya rute tersebut verboden, kondisi khusus malam tahun baru membuat pengecualian diberlakukan,” kata dia

Kemudian, arus lalu lintas dari Jalan Suprapto tidak akan diizinkan masuk ke Jalan S Parman. Lalu, rute jalan simpang lungsir Jalan P Diponegoro menuju Tugu Adipura akan diarahkan ke Jalan MH Thamrin dan Jalan Pandjaitan.

“Kemudian, jalan lintas flyover satelit Jalan Sudirman menuju Tugu Adipura akan ditutup dan dialihkan,” ujarnya.

Kemudian, para pengendara yang melalui Jalan Hos Tjokroaminoto tidak diizinkan berbelok ke kiri menuju Jalan Tulangbawang, mereka akan diarahkan lurus menuju Saburai.

Rekayasa serupa juga diberlakukan bagi pengendara yang melintas ke Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Tulangbawang yang hendak menuju Jalan Raden Intan, mereka akan dialihkan ke Jalan Sriwijaya.

Baca Juga:  Colony Billiard Dan Cafe, Hadir Di Bandar Lampung

Ia menambahakan, untuk mengatur pengalihan lalu linyas tersebut, pihaknya akan memasang water block sebagai penyekatan jalan.

“Pengendara dari Jalan dr Susilo akan dialihkan ke arah Jalan P Diponegoro, dan sebaliknya,” jelas dia.

Kepadatan di lapangan korpri atau komplek kantor Pemprov Lampung juga menjadi perhatian.

Dengan kendaraan dari simpang kantor Mapolda Lampung lama atau Jalan Ikan Tenggiri dilarang naik ke Jalan Monginsidi.

Pengendara dari Jalan Basuki Rahmat juga tidak diizinkan masuk ke Jalan WR Supratman, serta kendaraan dari Jalan Pattimura dilarang masuk ke Jalan Warsito. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *