Tanggamus

Awal Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Pekon Adakan Musyawarah Pekon Khusus

×

Awal Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Pekon Adakan Musyawarah Pekon Khusus

Sebarkan artikel ini
(Potensinews.ud/Akmal)

Potensinews.id, Tanggamus — Dalam rangka musyawarah untuk mufakat aparatur pemerintah pekon bersama Badan Himpun Pemekonan (BHP), mengusulkan beberapa warganya untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu 10/01/2024.

Musyawarah pekon khusus(Muskonkhus), di hadiri oleh para aparatur pemerintah pekon setempat dari RT sampai ke seluruh jajaran, kepala pekon Abdul Karim, S.E. ketua BHP, Abdurrahman dan yang mewakili, para tokoh masyarakat.

Muskonkhus di aula balai pekon Sukajaya Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Lampung.

Abdul Karim, S.E, dalam keterangannya,” Alhamdulillah kita semua bisa berkumpul bersama sama di aula balai pekon Sukajaya untuk pembahasan tentang rencana pemerintah pekon dalam penyaluran dana desa yang ada di tahun Anggaran 2024. Tahun ini masih ada warga masyarakat yang akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT)extrim, kita masih tetap pertahankan 10% dari dana desa di peruntukkan khusus untuk bisa membantu warga yang memang betul betul layak mendapatkan bantuan BLT.DD, dengan musyawarah mufakat bersama pemangku kebijakan pekon, tujuan supaya tidak ada yang ganda mendapatkan bantuan seperti PKH, BPNT, BANSOS dan upayakan tepat yang betul betul layak agar tidak terjadi salah sasaran,” ucapnya.

Baca Juga:  28 KPM di Pekon Tanjung Kemala Terima Bantuan BLT-DD Tahap 2

Lanjutnya, di tahun 2023 lalu kita salurkan keluarga penerimaa manfaat (KPM), BLT DD sebanyak 21 warga yang benar-benar layak, itu bisa kita pertanggungjawabkan dan untuk tahun ini kita tetap pertahankan.

Diantara mereka yang layak untuk dapat bantuan seperti dalam katagori warga yang tergolong benar-benar miskin, lansia yang hidup sendiri di dalam keluarga, penderita sakit yang menahun serta Disabilitas Celebralfalsi,” tutupnya.

Jurutulis pekon, Sarwanto dalam keterangannya untuk bisa lebih transparan kedepannya, “marilah dengan musyawarah kita siap tampung kalau ada pertanyaan ataupun usulan usulan yang baru dari semua RT, RW, atau dari BHP nanti kita putuskan secara bersama yang jelas kita tidak bisa menambah jumlah KPM di karenakan keterbatasan Anggaran, yang bisa kita lakukan hanya pergantian saja, ” ucapnya.

Baca Juga:  LPKBDI Semaka Siap Jadi Mitra Pemerintah dalam Pemberdayaan Masyarakat

Kepala pekon Abdul Karim, S.E. menambahkan untuk tahun ini kita cuman bisa bertahan jumlah KPM yang ada saja, tidak bisa menerima usulan usulan yang baru dikarenakan terkendala oleh Anggaran, kalau kita tambahkan lagi KPM untuk BLT DD kita terkendala dipembangunanya.

Agar pembangunan tetap berjalan, masyarakat yang wajib dapat bantuan juga bisa dapat di bantukan dengar Anggaran Dana Desa (ADD). Apabila kita tambahkan lagi dari yang telah disepakati bisa jadi kita tidak bisa menambah pembangunan,” tidak membangun Pekon dan bisa habis kita bagikan untuk warga masyarakat saja di tahun Anggaran 2024 ini,” jelasnya (Akmal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *