Potensinews.id, PRINGSEWU – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika
Penangkapan terjadi pada Jumat (12/1/2024), ketika kedua tersangka, YS (26) dan RE (29), warga Desa Negerikaton, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, sedang melintas di Jalan Danau, Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu.
Iptu Yudi Raymond, Kasat Narkoba Polres Pringsewu, mengungkapkan bahwa saat proses penangkapan berlangsung, tersangka RE berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menelan plastik berisi narkotika jenis sabu.
“Saat menyadari akan ditangkap, tersangka RE panik dan menelan satu paket sabu. Namun, upaya tersebut diketahui oleh petugas dan tersangka langsung diamankan ke Polres Pringsewu,” jelas Raymond, Senjn (15/1/2024).
Dalam penjelasannya, Raymond menyatakan bahwa setelah dilakukan tindakan medis, plastik klip berisi sabu yang ditelan oleh tersangka RE berhasil dikeluarkan dalam kondisi sudah mencair dan kini telah dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan kasus ini.
Lebih lanjut, hasil tes urin yang dilakukan terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine atau sabu.
Raymond mengungkapkan bahwa kedua tersangka, yang diduga kuat berperan sebagai kurir sabu, sudah lama menjadi target operasi polisi, namun selalu berhasil mengelak saat akan ditangkap.
“Keduanya dikenal sebagai kurir narkoba yang sering mengedarkan sabu di wilayah Pringsewu,” ungkapnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel milik tersangka.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Pringsewu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Dan diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkotika di Pringsewu serta sekitarnya.