DPRD Provinsi Lampung

DPRD Lampung Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat II

×

DPRD Lampung Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat II

Sebarkan artikel ini
(Potensinews.id/Istimewa)

Potensinews.id, Bandarlampung – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung digelar terkait pembicaraan tingkat II, laporan pansus dan program pembentukan Raperda anggaran tahun 20224 yang dibuka Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay

Rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian juru bicara Bapemperda Budhi Condrowati dan fraksi PDIP

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II dalam rangka laporan Panitia Khusus dan Bapemperda DPRD terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Provinsi Lampung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (16/1/2024).

Dalam Rapat Paripuran tersebut juga disampaikan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga:  Ketua Komisi V DPRD Lampung Hadiri FGD Menyoal Pendidikan Berkualitas

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Sekdaprov Fahrizal, Gubernur Arinal mengapresiasi dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota Dewan atas telah disetujuinya beberapa Rancangan Peraturan Daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam rangka penerapan/pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Daerah tersebut, ia mengatakan bahwa akan menginstruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan seperti menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait.

Gubernur Arinal juga menginstruksikan untuk melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah.

“Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah yang ditetapkan pada hari ini sebelum diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung akan dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri, lanjutnya.

Baca Juga:  APDESI Tanggamus Siap Bersinergi dengan Bupati Baru, Dukung Pembangunan Daerah

Gubernur Annal menyampaikan bahwa saran dan catatan yang disampaikan oleh Bapemperda sehubungan dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah akan menjadi perhatian untuk kemudian diterjemahkan dalam bentuk kebijakan selanjutnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *