Politik

Ungkap Dana Kampanye: Dari PDIP Miliaran hingga PBB Jutaan

×

Ungkap Dana Kampanye: Dari PDIP Miliaran hingga PBB Jutaan

Sebarkan artikel ini
E-Flyer Daftar Partai Politik Pemilu 2024. Dok: kpu.go.id

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) untuk 18 partai politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Data terbaru menunjukkan bahwa PDI Perjuangan memimpin dengan LADK terbesar, yaitu lebih dari Rp183 miliar, sementara Partai Bulan Bintang (PBB) mencatatkan angka terkecil dengan hanya Rp301 juta.

Menurut Komisioner KPU RI, Idham Holik, pengumuman LADK ini adalah bagian dari upaya KPU untuk menegakkan prinsip-prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelaksanaan pemilu.

“Ini sesuai dengan ketentuan Pasal 325 hingga Pasal 339 dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ujar Idham dalam keterangan tertulis, yang dikutip pada Selasa (16/1/2024).

Dalam posisi kedua, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mencatatkan LADK sebesar Rp33 miliar.

Ini menandai perbedaan signifikan dari jumlah yang dilaporkan oleh PDI Perjuangan.

Laporan ini juga mencakup berbagai formulir kelengkapan, termasuk daftar penerimaan sumbangan dana kampanye, laporan aktivitas penerimaan dan pengeluaran dana, serta laporan awal dana kampanye untuk calon anggota legislatif (caleg).

Idham menambahkan bahwa partai politik dan caleg wajib menyampaikan LADK mereka kepada KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sesuai tingkatannya.

Baca Juga:  Pengesahan Anggaran Pemilu 2024 Dipastikan Usai Kepemimpinan KPU dan Bawaslu

Batas waktu penyerahan adalah 14 hari sebelum hari pertama kampanye rapat umum, atau tepatnya pada 7 Januari 2024.

Untuk memudahkan proses, partai politik peserta Pemilu 2024 diharuskan mengirimkan LADK mereka melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

*Detail LADK 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024*

Dalam laporan terbaru KPU terkait LADK, terungkap rincian keuangan kampanye dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Data ini memberikan pandangan terhadap dinamika keuangan partai dalam konteks Pemilu yang akan datang.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):
Jumlah caleg: 580
Caleg menyampaikan LADK: 579
Total penerimaan: Rp 1.005.330.806,37
Total pengeluaran: Rp 800.446.161,27

Partai Gerindra:
Jumlah caleg: 580
Caleg menyampaikan LADK: 580
Total penerimaan: Rp 2.841.667.200,23
Total pengeluaran: Rp 1.097.908.714,62

PDI Perjuangan:
Jumlah caleg: 580
Caleg menyampaikan LADK: 575
Total penerimaan: Rp 183.861.799.000,00
Total pengeluaran: Rp 115.046.105.000,00

Partai Golkar:
Jumlah caleg: 580
Caleg menyampaikan LADK: 580
Total penerimaan: Rp 10.018.314.565,00
Total pengeluaran: Rp 4.651.317.912,00

Baca Juga:  Pindah Partai, Sekwan DPD Hanura Lampung Keluarkan Surat PAW Terhadap Kadernya

Partai Nasdem:
Jumlah caleg: 580
Caleg menyampaikan LADK: 580
Total penerimaan: Rp 7.781.026.469,00
Total pengeluaran: Rp 7.631.655.294,00

Partai Buruh:
Jumlah caleg: 580
Caleg menyampaikan LADK: 580
Total penerimaan: Rp 4.212.094.815,00
Total pengeluaran: Rp 3.744.764.806,00

Partai Gelora:
Jumlah caleg: 396
Caleg menyampaikan LADK: 396
Total penerimaan: Rp 5.808.500.000,00
Total pengeluaran: Rp 5.648.500.000,00

Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
Jumlah caleg: 580
Caleg menyampaikan LADK: 580
Total penerimaan: Rp 12.711.929.760,00
Total pengeluaran: Rp 8.243.335.838,00

Partai Kebangkitan Nasional (PKN):
Jumlah caleg: 525
Caleg menyampaikan LADK: 525
Total penerimaan: Rp 453.048.200,00
Total pengeluaran: Rp 42.700.400,00

Partai Hanura:
Jumlah caleg: 485
Caleg menyampaikan LADK: 485
Total penerimaan: Rp 2.010.000.753,00
Total pengeluaran: Rp 234.035.150,60

Partai Garuda:
Jumlah caleg: 570
Caleg menyampaikan LADK: 569
Total penerimaan: Rp 5.500.000.000,00
Total pengeluaran: Rp 2.118.305.000,00

Partai Amanat Nasional (PAN):
Jumlah caleg: 580
Caleg menyampaikan LADK: 580
Total penerimaan: Rp 29.821.500.000,00
Total pengeluaran: Rp 22.421.475.000,00

Partai Bulan Bintang (PBB):
Jumlah caleg: 470
Caleg menyampaikan LADK: 470
Total penerimaan: Rp 301.300.000,00
Total pengeluaran: Rp 228.300.000,00

Baca Juga:  Prabowo Turun Pesawat Disambut Ratusan Pendukung, Mampir ke Pasar Natar

Partai Demokrat:
Jumlah caleg: 580
Caleg menyampaikan LADK: 579
Total penerimaan: Rp 8.748.860.395,00
Total pengeluaran: Rp 3.914.375.079,00

Partai Solidaritas Indonesia (PSI):
Jumlah caleg: 580
Caleg menyampaikan LADK: 580
Total penerimaan: Rp 33.055.522.406,00
Total pengeluaran: Rp 24.130.721.406,00

Partai Perindo:
Jumlah caleg: 579
Caleg menyampaikan LADK: 579
Total penerimaan: Rp 10.148.994.025,00
Total pengeluaran: Rp 9.199.441.525,00

Partai Persatuan Pembangunan (PPP):
Jumlah caleg: 580
Caleg menyampaikan LADK: 580
Total penerimaan: Rp 20.000.000.000,00
Total pengeluaran: Rp 13.155.000.000,00

Partai Ummat:
Jumlah caleg: 512
Caleg menyampaikan LADK: 511
Total penerimaan: Rp 479.128.518,00
Total pengeluaran: Rp 478.137.200,00

Laporan ini memberikan gambaran tentang aliran keuangan dalam kampanye politik masing-masing partai, menyoroti tingkat partisipasi caleg dalam penyampaian LADK serta perbandingan antara total penerimaan dan pengeluaran yang tercatat.

Data ini penting untuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi, memberikan wawasan kepada publik tentang bagaimana dana kampanye dikelola dan digunakan oleh partai politik. (Virgo/Jon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *