Potensinews.id, BANDARLAMPUNG – Dalam pertemuan terbaru di World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyoroti urgensi kesiapan global dalam menghadapi ancaman Penyakit X.
Sekretaris Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menekankan pentingnya perjanjian pandemi global yang diharapkan tercapai pada Mei 2024.
Dalam sesi yang diliput oleh Anadolu Agency, Ghebreyesus menekankan bahwa Penyakit X mewakili ancaman kesehatan yang belum diketahui namun berpotensi besar.
“Kita tidak boleh menghadapi hal-hal tanpa persiapan. Perjanjian pandemi yang diharapkan dapat menyatukan pengalaman dan solusi yang kita miliki,” ujar Ghebreyesus, yang dikutip pada Jumat, 19 Januari 2024.
Pernyataan ini menjadi penting terutama bagi daerah yang telah melalui berbagai tantangan kesehatan dalam beberapa tahun terakhir.
Ghebreyesus menambahkan bahwa kesiapan menghadapi Penyakit X tidak hanya melibatkan infrastruktur kesehatan, tetapi juga penelitian, pengembangan, dan tenaga kerja kesehatan.
Selama pandemi Covid-19, pentingnya kesehatan primer telah menjadi jelas, dan hal ini dianggap sebagai fondasi penting dalam menghadapi ancaman kesehatan mendatang.
Ghebreyesus juga menekankan bahwa masyarakat harus dilibatkan dalam persiapan ini, dengan pendidikan dan komunikasi kesehatan menjadi prioritas.
Mengingat waktu yang terbatas hingga Mei 2024 untuk mencapai perjanjian pandemi, Ghebreyesus mengajak negara-negara, termasuk Indonesia, untuk bersatu menghadapi musuh bersama ini.
“Jika generasi saat ini yang mengalami pandemi langsung tidak bisa melakukan ini, saya ragu generasi berikutnya bisa,” kata Ghebreyesus.
Kesiapan Indonesia dan negara-negara lain dalam menghadapi Penyakit X akan menjadi penentu kesehatan global di masa depan.
Keseriusan dalam mencapai perjanjian pandemi yang efektif akan menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa dunia lebih siap dan tangguh menghadapi ancaman kesehatan yang tidak terduga.
Fakta Penyakit X: Pemahaman yang Salah dan Realitasnya
Penyakit X, topik hangat di Forum Ekonomi Dunia tahun 2024, telah memicu spekulasi dan kesalahpahaman yang luas.
Beberapa klaim yang beredar menyebutkan Penyakit X sebagai penyakit menular mematikan yang baru muncul.
Sebuah postingan Instagram yang populer bahkan mengklaim bahwa penyakit ini berpotensi lebih mematikan daripada Covid-19, menerima ribuan likes.
Namun, sesungguhnya, konsep Penyakit X berbeda dari apa yang digambarkan oleh rumor-rumor tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun dari AP, Penyakit X sebenarnya merupakan istilah yang diciptakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2018.
Tujuan utamanya adalah untuk menggambarkan patogen hipotetis yang bisa menyebabkan wabah internasional di masa depan.
Istilah Penyakit X bukan merujuk pada sebuah virus atau bakteri spesifik yang sudah diketahui.
Sebaliknya, ini adalah konsep perencanaan untuk membantu para ilmuwan, pemimpin kesehatan, dan pembuat kebijakan dalam merespons secara efektif terhadap penyakit menular yang belum dikenal yang mungkin muncul.
Penyakit X digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kesadaran global tentang pentingnya kesiapsiagaan pandemi dan pengembangan strategi untuk menghadapi ancaman kesehatan yang tidak diketahui.
Dengan mengakui potensi munculnya penyakit baru, WHO dan komunitas global berusaha memastikan bahwa dunia lebih siap menghadapi krisis kesehatan di masa depan.
Pembahasan intensif tentang Penyakit X di Forum Ekonomi Dunia di Davos menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan global dan kerja sama internasional dalam menghadapi potensi ancaman kesehatan yang belum dapat diidentifikasi.
Ini menjadi pesan penting bagi daerah seperti Lampung dan negara-negara lain untuk berinvestasi lebih dalam dalam sistem kesehatan, penelitian, dan infrastruktur kesehatan masyarakat. (Virgo/Jon)