BERITA

Dampak PBBKB Baru: Siap-Siap BBM Naik Tajam!

×

Dampak PBBKB Baru: Siap-Siap BBM Naik Tajam!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) naik dari 5% menjadi 10%

Potensinews.id, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini mengeluarkan kebijakan yang menaikkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari 5% menjadi 10%, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.

Kebijakan ini diperkirakan akan menyebabkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Fahmi Radhi, Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menekankan bahwa kenaikan PBBKB ini akan mempengaruhi harga BBM.

“Dengan adanya peningkatan pajak ini, hampir pasti akan ada kenaikan harga BBM sebesar 10 persen,” ujarnya pada Selasa, 30 Januari 2024.

Fahmi juga menilai waktu penerapan kebijakan ini kurang tepat, mengingat dampaknya yang bisa memicu gejolak sosial di tahun politik.

Baca Juga:  Empat Nama Puncaki Pemilu DPD RI Lampung

Lebih lanjut, Fahmi berpendapat bahwa kenaikan PBBKB tidak efektif dalam mendorong transisi ke kendaraan listrik.

Mengingat banyaknya faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian kendaraan listrik, seperti ketersediaan infrastruktur dan layanan purna jual.

Sementara itu, Ferdy Hasiman, Peneliti di Alpha Research Database, menyatakan kekhawatiran serupa mengenai dampak ekonomi dari kenaikan PBBKB.

“Ini akan memberatkan masyarakat, terutama dalam kondisi ekonomi yang sulit saat ini,” kata Ferdy.

Ia menambahkan bahwa kenaikan harga BBM akibat kebijakan ini dapat memicu efek domino, seperti kenaikan biaya logistik dan harga bahan pokok.

Yang pada akhirnya akan menurunkan daya beli masyarakat dan meningkatkan inflasi.

Ferdy juga mengkritik bahwa kebijakan ini bisa menjadi preseden bagi wilayah lain, yang mungkin memiliki kondisi ekonomi lebih rendah dari Jakarta, untuk mengikuti langkah serupa.

Baca Juga:  Relawan Ganjar-Mahfud Provinsi Lampung, adakan Kegiatan Khitan Masal Dan Obat-Obatan Gratis

Dari sisi politik, Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR, menyerukan agar kenaikan PBBKB ditunda.

“Kebijakan terkait BBM harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati, mengingat dampaknya yang luas terhadap masyarakat,” tegas Mulyanto.

Kenaikan PBBKB ini memicu diskusi luas mengenai kebijakan energi dan dampaknya terhadap masyarakat.

Sementara pemerintah mencari solusi untuk meningkatkan pendapatan daerah, respon dari berbagai pihak menunjukkan bahwa ada kekhawatiran serius terhadap efek ekonomi dan sosial dari kebijakan tersebut. (Virgo/Jon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *