BERITA

Jelang Libur Panjang, Lintas Merak-Bakauheni Siapkan Buffer Zone untuk Kelancaran

×

Jelang Libur Panjang, Lintas Merak-Bakauheni Siapkan Buffer Zone untuk Kelancaran

Sebarkan artikel ini
Dua orang sedang menuju kapal. Foto: Istimewa

Potensinews.id, BAKAUHENI – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk kapal penyeberangan dan pelabuhan, untuk menghadapi libur panjang pekan ini.

Libur ini bertepatan dengan peringatan Isra Miraj pada Kamis (8/2) dan Tahun Baru Imlek pada Sabtu (10/2).

Menurut Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, libur long weekend dapat meningkatkan pergerakan masyarakat.

“Libur peringatan Isra’ Miraj yang dilanjutkan cuti bersama menyambut Tahun Baru Imlek berpotensi mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan liburan, khususnya di wilayah tujuan wisata di Jawa, Sumatera, dan Bali,” ujarnya pada Senin, 5 Februari 2024.

ASDP telah mempersiapkan fasilitas di pelabuhan, termasuk di terminal eksekutif Merak-Bakauheni. Fasilitas ini mencakup tenant restoran, pakaian, minimarket, musola, toilet, dan mesin ATM.

Baca Juga:  Dana DAK Non Fisik Disdikbud Lampung Diduga Mark Up Rp674 Juta

Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan, ASDP juga membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) sepanjang 441 meter di Pelabuhan Merak.

“JPO menghubungkan terminal eksekutif dan reguler, memudahkan mobilisasi pengguna jasa dan menjaga keamanan dengan memisahkan jalur antara pejalan kaki dan kendaraan,” tutur Shelvy.

Fasilitas di kapal ekspres ASDP meliputi kasur, kantin, area bermain anak, musola, klinik, ruang laktasi, dan toilet khusus difabel.

ASDP juga mengimbau masyarakat untuk memesan tiket maksimal H-1 sebelum perjalanan, dengan memanfaatkan layanan reservasi online melalui aplikasi atau website Ferizy.

Antisipasi Antrean dan Pengaturan Lalu Lintas

Dalam rangka menghadapi libur panjang yang disertai peringatan Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek, Dirjen Darat Hendro Sugiarto melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) telah menetapkan sejumlah langkah pengaturan lalu lintas dan penyeberangan.

Baca Juga:  Mahasiswa ITERA Berdayakan Desa Sumur dengan Inovasi Teknologi dan Produk Lokal

Pembatasan operasional angkutan barang, penundaan perjalanan, serta pengaturan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar menjadi fokus dalam upaya mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran perjalanan.

Pembatasan kendaraan angkutan barang mencakup mobil dengan berat lebih dari 14 ton, mobil dengan sumbu 3 atau lebih, mobil dengan kereta tempelan, gandengan, serta yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Pengaturan lalu lintas di jalan non tol berlaku mulai hari Kamis, 8 Februari 2024, hingga Minggu, 11 Februari 2024, antara pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

Dirjen Hendro juga menekankan pengaturan operasional angkutan penyeberangan. Prioritas diberikan kepada sepeda motor, mobil penumpang, dan mobil bus di lintas Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.

Baca Juga:  Ketua PWNU Lampung Ingatkan 9 Pedoman Berpolitik Warga NU saat Pemilu

Sementara kendaraan bermotor yang melalui Pelabuhan Jangkar dan Lembar harus memiliki daya angkut maksimal 40 ton.

Selain itu, penggunaan Dermaga Bulusan bersifat opsional tergantung kondisi lapangan.

Pengaturan perjalanan (delaying system) dan Buffer zone akan diterapkan pada lintas Ketapang-Gilimanuk untuk meminimalkan antrian.

Untuk mengurangi antrian di sekitar pelabuhan, ASDP telah menerapkan kebijakan pembatasan pembelian tiket atau geofencing.

Radius pembatasan ini mencakup beberapa pelabuhan utama, seperti Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kelancaran perjalanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa dapat tetap terjaga selama libur panjang.(Virgo/Jon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *