BERITA

Kepala Disparekraf Lampung Terperiksa: KONI Lampung Dalam Genggaman Kejaksaan

×

Kepala Disparekraf Lampung Terperiksa: KONI Lampung Dalam Genggaman Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi Lampung, Bobby Irawan di ruang kerja. Foto: Virgo

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG – Kejaksaan Tinggi Lampung terus mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung pada tahun anggaran 2020.

Sejumlah pengurus KONI Lampung, termasuk Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Lampung, Bobby Irawan, telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik bidang pidana khusus (pidsus) Kejati Lampung.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, mengkonfirmasi ada pemeriksaan saksi, termasuk Bobby Irawan.

“Pemeriksaan saksi masih on progress,” ujarnya, menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan saksi selesai, pemeriksaan terhadap dua tersangka akan dilanjutkan.

Dalam keterangannya, Nanang Sigit Yulianto menegaskan bahwa pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian mencapai Rp2,57 miliar ini terus berprogres.

Baca Juga:  Komunitas Satu Lensa Hadir, Siap Cetak Talenta Digital Muda Lampung

“On progress dan tetap berlanjut,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung, Bobby Irawan, membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejati Lampung sebagai Wakil Ketua Bidang Perencanaan KONI Lampung.

“Saya dimintai keterangan sebagai pengurus KONI,” ungkapnya saat diwawancarai di Hotel Emersia.

Bobby Irawan juga menambahkan bahwa seluruh pengurus KONI, termasuk dirinya, dimintai keterangan oleh tim penyidik.

“Semua pengurus kok dimintai keterangan. Saya wakil ketua bidang perencanaan periode sebelumnya,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi Lampung telah mengumumkan penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung pada 28 Desember 2023.

Kasus ini menarik perhatian publik dengan nilai kerugian mencapai Rp2,57 miliar.

Baca Juga:  Hati-Hati!, Belanja di Chandra Superstore Agar Lebih Teliti Cek Struk Belanja

Dalam penyelidikan, Kejati Lampung menemukan fakta adanya penyimpangan anggaran terkait pembentukan dan pemberian insentif satuan tugas (Satgas) KONI Lampung, serta penyimpangan anggaran terkait dana training center.

Kasus ini terus menjadi fokus perhatian publik seiring berlanjutnya proses hukum. (Virgo/Jon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *