BERITA

Nando, Kasus Trauma di Bandarlampung: Dinas PPPA Menunggu Tindakan?

×

Nando, Kasus Trauma di Bandarlampung: Dinas PPPA Menunggu Tindakan?

Sebarkan artikel ini

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG –Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung, Maryamah, menegaskan bahwa pihaknya tengah menunggu laporan resmi terkait kasus traumatik yang menimpa Nando, korban pembacokan di Jalan Pulau Singkep, Sukarame, Bandarlampung.

Hingga saat ini, Dinas PPPA belum menerima laporan langsung dari keluarga Nando terkait kejadian yang dialami bocah berusia 5 tahun tersebut.

Maryamah mengungkapkan hal ini saat dihubungi melalui ponselnya, pada Rabu, 7 Februari 2024.

“Kami hingga saat ini belum mendapat laporan, oleh sebab itu kami minta keluarganya untuk melapor ke Dinas PPPA di Gedung Satu Atap (Satap) lantai sembilan,” kata Maryamah.

Maryamah menambahkan bahwa Dinas PPPA Bandarlampung telah aktif dalam menangani berbagai kasus kekerasan, selalu didampingi oleh psikolog dan ahli hukum.

Baca Juga:  Resmen Khadafi, Menyayangkan Penetapan Tersangka Kepada Advokat Pejuang HAM, Anton Heri, Oleh Polda Lampung

Namun, untuk memberikan bantuan dan pendampingan kepada Nando, pihaknya membutuhkan laporan resmi untuk memastikan langkah-langkah pemulihan yang tepat.

“Dalam menangani beberapa kasus, selalu kita dampingi psikolog, hukum. Nah untuk persoalan yang dialami anak itu kami tunggu laporannya,” tambahnya.

Klarifikasi ini diharapkan membuka pintu bagi keluarga Nando untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas PPPA, sehingga tindakan pemulihan trauma dapat segera diambil.

Sementara itu, publik menantikan respons dan langkah konkret Dinas PPPA Bandarlampung untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada Nando dalam proses pemulihan yang sedang dijalani.

Sebelumnya, Raihan Dika Fernando atau Nando yang menjadi korban pembacokan sadis oleh Sutrisno di Jalan Pulau Singkep, Sukarame, tengah mengalami trauma mendalam.

Baca Juga:  DPP Peradah dan PD KMHDI Lampung Deklarasikan Pemilu Damai

Kejadian yang terjadi pada Agustus 2022 tersebut telah meninggalkan luka fisik dan psikis pada Nando.

Menurut Dede (38), paman Nando, meskipun waktu telah berlalu, Nando masih sering mengungkapkan rasa sedihnya dengan menyebut nama pelaku.

“Ini gara-gara Sutrisno, gara-gara dia,” ujar Dede menirukan ucapan Nando, saat ditemui pada Senin, 5 Februari 2024.

Trauma yang dialami Nando semakin diperparah dengan keputusan keluarga untuk kembali tinggal di rumah tempat kejadian perkara.

Dede menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan pendampingan atau terapi pemulihan trauma yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung kepada Nando.

“Kayaknya si belum pernah datang. Banyak juga dari dinas yang datang. Tapi kalau dia (Dinas PPPA) datang mungkin membantu Nando pemulihan trauma,” ungkapnya. (Virgo/Jon)

Baca Juga:  BPBD Bandar Lampung, Lakukan Pembersihan Pohon Tumbang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *