Tepatnya pada tanggal 18 Maret 2024, kita akan memperingati HUT Provinsi Lampung yang ke-60, semoga Provinsi Lampung semakin maju, sejahtera, dan berjaya. Selang beberapa hari kemudian, Kabupaten Tanggamus juga akan merayakan Hari Ulang Tahun ke-27 pada tanggal 21 Maret 2024. Pada Momen ini Saya mengajak kita semua untuk terus bersatu dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Tanggamus menjadi daerah yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang mencakup periode satu tahun.
RKPD ini merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah yang merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Proses penyusunan RKPD dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, serta melibatkan pendekatan top down dan bottom up.
Oleh karena itu, Rancangan RKPD yang telah dibahas dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat Pekon, Kelurahan, Kecamatan sampai dengan Musrenbang Kabupaten saat ini, disusun berpedoman pada Rancangan RPD Tahun 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD Tahun 2018-2023, memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya dan mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya serta tema dan sasaran dan tema pembangunan nasional.
Tema yang diusung oleh Pemerintah Pusat, dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” selaras dengan tema tersebut RKPD Provinsi Lampung tahun 2025 dirumuskan dengan tema “Sinergi Memperkuat Kapasitas dan Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan Serta Kualitas Pembangunan Manusia”. Dengan demikian, Kabupaten Tanggamus pun turut mengadopsi tema yang selaras dalam RKPD Kabupaten Tanggamus tahun 2025, yaitu “Penguatan Ketahanan Ekonomi dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia”.
RKPD 2025 menjadi langkah awal pelaksanaan RPJMD 2025-2029 yang akan disusun pada tahun depan sebagai pedoman penting bagi Bupati yang terpilih untuk merumuskan arah pembangunan di masa mendatang. RKPD 2025 juga sebagai fondasi utama yang memainkan peran krusial dalam mencapai sasaran dan target RPJPD 2025-2045, dengan visi Tanggamus yang SMART (Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan) di tahun 2045.