Meskipun demikian, perekonomian Tanggamus masih bergantung pada sektor primer. Hal ini terlihat dari kontribusi sektor Industri Pengolahan yang masih rendah, hanya sebesar 6,33 % Selain itu, realisasi investasi juga masih terbatas, baru mencapai 5,18 persen. Oleh karena itu, untuk mendukung penguatan ekonomi lokal, strategi akan difokuskan pada perbaikan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor informal lainnya.
Perhatian khusus akan diberikan untuk mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok. Dengan demikian, diharapkan target pertumbuhan ekonomi di atas 5 % dapat tercapai pada tahun 2025.
3) Penurunan Disparitas Wilayah melalui Penyediaan Infrstruktur Dasar Masyarakat yang merataTantangan dalam menurunkan disparitas antar wilayah di Kabupaten Tanggamus dihadapkan dengan rendahnya Tingkat Kemantapan Jalan Kabupaten yang saat ini mencapai 37,74 %. Hal ini masih terkendala dengan keterbatasan kemampuan pembiayaan untuk penanganan ruas jalan yang memadai.
Di samping itu, kemajuan pembangunan desa yang tercermin dalam Indeks Desa Membangun (IDM) juga belum terlalu signifikan. Meskipun pada tahun 2023 tidak ada lagi Pekon di Kabupaten Tanggamus yang berstatus Desa Tertinggal, namun skor rata-rata IDM Kabupaten Tanggamus masih tergolong rendah, yakni 0.7012 (status berkembang).
Kabupaten Tanggamus berada diperingkat ke-11 dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung dalam hal ini.Selain itu, pencapaian Kabupaten Tanggamus dalam mencapai status Open Defecation Free (ODF) juga belum mencapai target yang diharapkan.
Hingga tahun 2023, baru 200 Pekon dari total 302 Pekon/Kelurahan (sekitar 66,23%) yang telah mencapai status ODF. Dengan demikian, upaya-upaya perbaikan harus terus dilakukan dalam penyediaan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas jalan, serta percepatan pembangunan desa.
4) Penguatan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Transformasi dalam tata kelola pemerintahan dilakukanmelalui penguatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Namun, capaian Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) baru mencapai 59,14 dengan predikat CC pada tahun 2022.
Pemanfaatan teknologi informasi di lingkunganpemerintahan terlihat dari Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berada di angka 2,60 dengan kategori baik, namun perlu ditingkatkan untuk meningkatkan efisiensi dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.