BERITA

Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Rakor MPWN dan MPDN 

×

Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Rakor MPWN dan MPDN 

Sebarkan artikel ini
Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Rakor MPWN dan MPDN 
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Provinsi Lampung. Foto: Dok Kemenkumham Lampung

Potensinews.idKanwil Kemenkumham Lampung gelar rakor MPWN dan MPDN 2024. 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN).

Dan, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Provinsi Lampung di Hotel Novotel Lampung pada Kamis, 14 Maret 2024.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing.

Dengan kehadiran Direktur Perdata Pada Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum.

Lalu, Santun Maspari Siregar, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Lampung, Agvirta Armilia Sativa, para stakeholder terkait, serta undangan lainnya. 

Sebagai narasumber, turut hadir Dora Hanura dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Baca Juga:  Kemenkumham Lampung Gelar Legal Expo, Perluas Cakrawala Layanan Hukum

Hadir pula M. Reza Berawi selaku Notaris/MPWN Provinsi Lampung, dan Anggalana Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Sorta menyatakan bahwa MPWN dan MPDN memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pengawasan notaris di wilayah Lampung. 

“Koordinasi dan kerjasama antara kedua lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan pembinaan terhadap peran, tugas, dan fungsi jabatan notaris,” ujar Sorta. 

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh para narasumber. 

Dora Hanura membahas tentang Peran Notaris Dalam Penerapan PMPJ.

Sementara M. Reza Berawi menjelaskan Tugas dan Fungsi Majelis Pengawas Daerah Notaris dalam pemeriksaan berkala protokol notaris dan pelaporan kepada majelis pengawas notaris wilayah. 

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Lampung Sosialisasikan Apostille, tidak Repot Lagi Urus Legalisasi Hukum di Jakarta

Narasumber terakhir, Anggalana, menyoroti Tinjauan Hukum tentang tugas dan fungsi MPWN dan MPDN dalam pengawasan notaris.

Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Rakor MPWN dan MPDN 

Acara ditutup dengan sesi diskusi panel antara peserta dan narasumber untuk mendiskusikan isu-isu terkini seputar pengawasan notaris di Provinsi Lampung.

Dengan digelarnya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara MPWN dan MPDN.

untuk menjalankan tugasnya untuk mengawasi dan membina kinerja notaris di Provinsi Lampung.

Hal itu demi terwujudnya pelayanan hukum yang berkualitas dan berintegritas.