Tanggamus

Drama Angka Open House Bupati Tanggamus. Dari Rp1,9 Miliar ke Rp1 Jutaan

×

Drama Angka Open House Bupati Tanggamus. Dari Rp1,9 Miliar ke Rp1 Jutaan

Sebarkan artikel ini
Drama Angka Open House Bupati Tanggamus, Dari Rp1,9 Miliar ke Rp1 Jutaan
Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Drama salah input angka di Open House Bupati Tanggamus, dari Rp1,9 miliar ke Rp1 jutaan.  

Suhartono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang juga bertindak sebagai juru bicara Bupati, memberikan klarifikasi.

Hal itu menyikapi polemik seputar dana Open House Hari Raya Idul Fitri 2024 di rumah dinas Bupati Tanggamus. 

Dia menjelaskan bahwa informasi yang beredar di media elektronik tidak mencerminkan kebenaran, dan angka yang sebenarnya bukanlah Rp1,9 miliar.

Klarifikasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanggamus Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Lalu, Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga:  DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna HUT ke-27 Tanggamus 

Serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SEKRETARIAT PEMDA Nomor DPPA: DPPA/A.1/4.01.5.06.0.00.01.0000/001/2024.

Selain itu, kegiatan Nomor 4.01.01.2.06 di Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus untuk makan minum open house di rumah dinas Bupati sebenarnya bernilai Rp68.130.000.

Rincian anggarannya terdiri dari 2 kegiatan, yaitu jamuan makan setara tingkat Kepala Daerah atau eselon setara dengan spesifik jamuan prasmanan senilai Rp 18.150.000.

Dan kegiatan kedua adalah jamuan kudapan Snack sebesar Rp49.980.000.

Setelah penyelidikan lebih lanjut oleh Bagian Umum Sekretariat Pemkab Tanggamus, diketahui bahwa angka sebelumnya yang disebutkan Rp1,9 miliar adalah kesalahan input di Rencana Umum Pengadaan (RUP).

“Nilainya bukan Rp1,9 miliar, tetapi Rp1.925.000,” ungkap Suhartono, Minggu, 17 Maret 2024. 

Baca Juga:  Tanggamus Bersatu dalam Merah Putih, Pj Bupati Serahkan Bendera ke 20 Camat

Dia juga menegaskan bahwa angka yang tercantum di DPA Bagian Umum Sekretariat Pemda Tanggamus sudah diperbaiki sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Sebelumnya, keberadaan anggaran yang mencurigakan di Pemkab Tanggamus telah menjadi sorotan publik. 

Drama Angka Open House Bupati Tanggamus, Dari Rp1,9 Miliar ke Rp1 Jutaan

Diduga pihak Bagian Umum Setdakab Tanggamus mengalokasikan dana sebesar Rp1.925.000.000 untuk pengadaan Belanja Makanan dan Minuman dalam acara Open House Hari Raya Idul Fitri (Bupati) tahun 2024.

Rincian anggaran yang diberi kode 46794019, menunjukkan bahwa sebagian besar dari anggaran yaitu Rp 1,9 miliar, digunakan hanya untuk membeli air mineral botol dan air mineral gelas sebanyak 53 dus. 

Baca Juga:  Bazar Hewan Qurban Dorong Ekonomi Peternakan Tanggamus

Kecurigaan terhadap penggunaan anggaran ini semakin meningkat karena spesifikasi pekerjaannya yang terkesan tidak proporsional dengan jumlah dana yang dialokasikan.(Akmaluddin)