Potensinews.id – Kakanwil Kemenag Lampung gagas pembaruan Data Non PNS.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung memimpin rapat Pemutakhiran Data Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara hybrid, Selasa, 2 April 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Pembimas, Kepala Subbagian Tata Usaha, dan Kepala Madrasah Se-Provinsi Lampung.
Marwansyah, Kepala Bagian Tata Usaha, menjelaskan bahwa rapat bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang pemutakhiran data Non PNS.
Hingga merumuskan strategi, menetapkan target waktu, membentuk tim kerja, dan membuat pedoman teknis.
“Saya mengimbau kepada seluruh ASN di jajaran Kanwil Kemenag Lampung untuk segera menginput Laporan Kinerja melalui aplikasi e-kinerja BKN,” ungkapnya.
Dia juga berterima kasih kepada Kakanwil Kemenag Lampung atas dukungan terhadap aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Kakanwil Kemenag Lampung Gagas Pembaruan Data Non PNS
Sementara, Puji Raharjo, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung, menyatakan bahwa data Non PNS yang akurat sangat penting untuk tata kelola yang baik dan akuntabel.
“Pemutakhiran data Non PNS ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung,” katanya.
Dia menekankan bahwa pemutakhiran data Non PNS juga merupakan syarat utama dalam pengangkatan Non PNS menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemutakhiran data mandiri dilaksanakan bagi tenaga non ASN yang telah terdata dalam database BKN sesuai dengan Surat Menpan RB,” jelasnya.
Puji Raharjo juga meminta kepada seluruh Kasi Pendidikan Madrasah di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung untuk segera melakukan pemutakhiran data Non PNS di wilayahnya masing-masing.
“Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa data tersebut selalu akurat dan terbaru,” tandasnya.(*/HPS)