Potensinews.id – Diskoperindag Tubaba intensif awasi 5 SPBU.
Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melaksanakan pengawasan terhadap lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan dengan metode metrologi legal dan berlangsung selama dua hari, tepatnya pada tanggal 3 ingga 4 April 2024.
Kepala Diskoperindag Tubaba, Herliyanti, bersama Kabid Perdagangan, memimpin kegiatan ini.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan tertanggal 29 Februari 2024.
Surat tersebut memerintahkan pelaksanaan pengawasan metrologi legal menjelang hari raya besar keagamaan nasional tahun 2024.
Menurut Herliyanti, kegiatan ini memiliki tujuan penting dalam perlindungan konsumen terutama di periode peningkatan mobilitas masyarakat menjelang Idul Fitri.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan takaran bahan bakar yang akurat, khususnya saat arus mudik dan arus balik,” ujarnya, Sabtu, 6 April 2024.
Pengawasan metrologi terbagi menjadi dua tahap, yaitu tera atau tera ulang serta pengawasan.
“Kegiatan ini dilakukan secara rutin, namun menjadi lebih intensif pada momen-momen tertentu seperti menjelang hari raya besar,” tambah Herliyanti.
Hasil dari pengawasan ini menunjukkan bahwa takaran bahan bakar di SPBU yang diperiksa masih berada dalam batas kewajaran.
“Kami bersyukur bahwa hasil pemeriksaan tersebut tidak merugikan pihak pengelola SPBU maupun masyarakat,” tutup Herliyanti.
Diskoperindag Tubaba Intensif Awasi 5 SPBU
Pengawasan yang dilakukan oleh Diskoperindag Tubaba bertujuan untuk memberikan kepastian kepada konsumen terkait akurasi takaran bahan bakar di SPBU.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak konsumen terutama di periode penting seperti saat ini menjelang hari raya Idul Fitri.(Heri)