Polda Lampung

Puncak Arus Balik: Lampung Siapkan Skema Delaying System

×

Puncak Arus Balik: Lampung Siapkan Skema Delaying System

Sebarkan artikel ini
Puncak Arus Balik: Lampung Siapkan Skema Delaying System
Rapat Koordinasi Penanganan Arus Balik Penyeberangan dari Bakauheni dan Panjang ke Merak dan Ciwandan 2024 dengan pihak terkait di Polda Lampung. Foto: Novis

Potensinews.id – Puncak arus balik Lampung siapkan skema Delaying System.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmi Santika, merencanakan skema delaying system yang komprehensif untuk mengantisipasi arus balik pemudik Lebaran 2024 melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang. 

Jumlah pemudik yang diprediksi akan kembali dari Lampung ke Banten diperkirakan akan sebanding dengan arus mudik.

Bahkan diperkirakan akan ada peningkatan sekitar 10 persen dari jumlah tersebut.

Menurut data Polda Lampung yang diperoleh pada Kamis, 11 April 2024, jumlah kendaraan yang telah tiba di Pelabuhan Bakauheni mencapai 156.465 unit.

Terdiri dari roda empat sebanyak 141.989 unit, roda dua 14.476 unit, bus 5.794 unit, dan truk 19.580 unit. 

Sementara itu, kendaraan yang menuju ke Pelabuhan Merak mencapai total 91.207 unit.

Terdiri dari roda empat 81.512 unit, roda dua 9.695 unit, bus 5.543 unit, dan truk 22.382 unit.

Baca Juga:  Kapolda Lampung resmikan gedung Mapolres Pringsewu

“Puncak arus balik diperkirakan terjadi pada tanggal 13-16 April 2024,” ungkap Irjen Pol Helmy Santika, Jumat, 12 April 2024. 

Helmy menjelaskan bahwa skema delaying system akan diimplementasikan secara optimal.

Yakni dengan memperhitungkan jumlah kendaraan yang akan kembali, kapasitas dan jumlah kapal, waktu tempuh, bongkar muat, kapasitas rest area, dan zona buffer di jalan lintas serta fasilitas pendukungnya.

Dalam skema tersebut, terdapat tiga kategori delaying system yang perlu diketahui, yaitu:

  • Green (Normal)
  • Yellow (Antrean 1 km dari Pintu Gerbang Pelabuhan)
  • Red (Antrean 4 kilometer dari Pintu Gerbang Pelabuhan)

Pada situasi yellow, delaying system akan dilaksanakan dengan mengaktifkan lima rest area.

Dua buffer zone di Jalan Lintas Tengah, dan dua buffer zone di Jalan Lintas Timur. 

Baca Juga:  H-5 Lebaran: Arus Lalulintas Pelabuhan Bakauheni Lancar

“Sedangkan pada situasi red, semua rest area dan buffer zone akan diaktifkan,” kata Kapolda.

Lebih lanjut, Helmy menyebutkan bahwa terdapat 8 rest area di jalan tol Lampung menuju Pelabuhan Bakauheni mulai dari KM 215 B sampai KM 20B, dengan kapasitas total 1.200 kendaraan. 

Sedangkan empat buffer zone berlokasi di Jalinteng dan Jalintim dengan total kapasitas 360 kendaraan.

“Cara bertindak dalam melaksanakan delaying system adalah dengan menggeser kendaraan yang ada di rest area dan buffer zone secara bertahap sesuai dengan jumlah kendaraan yang naik ke kapal,” jelasnya.

Helmy juga menjelaskan tentang persiapan di Pelabuhan Panjang.

Di mana telah disiapkan tiga kapal untuk sepeda motor dan truk dengan kapasitas area tunggu seluas 1,3 hektare. 

Baca Juga:  Pesan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Jauhkan Tindakan Melanggar Hukum

Kapasitas di Pelabuhan Panjang untuk menampung kendaraan adalah 2.000 unit roda dua, 155 truk, dan 300 kendaraan roda empat. 

Selain itu, ada cadangan lahan seluas 6.000 meter persegi yang dapat menampung 900 unit motor.

Terkait penerapan delaying system ke Pelabuhan Panjang, Helmy meminta para kapolres untuk melakukan kanalisasi dan pengawalan terhadap sepeda motor hingga tiba di pelabuhan setempat. 

Sedangkan untuk truk, dari exit tol KM87 menuju Pelabuhan Panjang akan mendapatkan pengawalan.

“Di area tunggu, telah disiapkan tenda, SDM dan fasilitas kesehatan, WC portable, dan dapur umum Satbrimob,” tambah Kapolda.

Dengan skema delaying system yang telah disusun secara rinci dan terperinci ini, diharapkan arus balik pemudik Lebaran 2024 dapat ditangani secara efisien dan aman di wilayah Lampung.(Novis)