Tanggamus

Kasi Intel Kejari Sambangi Ketua Apdesi Tanggamus

×

Kasi Intel Kejari Sambangi Ketua Apdesi Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari Sambangi Ketua Apdesi Tanggamus
Kasi Intel Kejari Tanggamus beserta jajarannya melakukan kunjungan ke kediaman Ketua DPC Apdesi Kabupaten Tanggamus, Mirza YB. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Kasi Intel Kejari sambangi kediaman Ketua Apdesi Tanggamus.

Kasi Intelijen (Intel) Kejari Tanggamus beserta jajarannya melakukan kunjungan ke kediaman Ketua DPC Apdesi Kabupaten Tanggamus, Mirza YB, yang juga menjabat sebagai panglima penggitokh alam di Pekon Negara Batin, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus. 

Kunjungan ini dilakukan dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 H, dengan tujuan mempererat tali silaturahmi antarlembaga di daerah.

Rombongan dari Kejari Tanggamus disambut dengan hangat oleh Mirza YB di kediamannya, pada Kamis, 18 April 2024. 

Dalam wawancara dengan awak media, Mirza YB menyampaikan bahwa kedatangan Kasi Intel Kejari beserta rombongan bertujuan untuk menjalin hubungan yang lebih erat di tengah suasana Idul Fitri.

Baca Juga:  Penggelembungan Suara: 3 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan Tanggamus 

“Kami merasa senang dan bangga atas kunjungan Kasi Intel Kejari Tanggamus dan jajarannya ke rumah kami di hari yang spesial ini.

“Tali silaturahmi yang terjalin saat ini sangat berarti bagi kami dan seluruh kepala pekon di Kabupaten Tanggamus,” ungkap Mirza.

Mirza juga menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Tanggamus merupakan mitra kerja yang penting bagi semua kepala pekon di Tanggamus. 

Dia berharap agar Kejari Tanggamus dapat terus memberikan bimbingan dan pembinaan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa untuk kemajuan pekon yang dipimpinnya.

Selain itu, Mirza turut menyoroti perubahan masa jabatan kepala pekon (kepala desa) di Indonesia dengan revisi Undang-Undang Desa, yang meningkatkan masa jabatan dari 5 tahun menjadi 8 tahun. 

Baca Juga:  Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Pj Kepala Pekon di Tanggamus Ditahan

“Kami berharap dapat menerima arahan dan bimbingan dalam mengelola Anggaran Dana Desa, terutama setelah revisi UUD Desa yang baru,” tambah Mirza.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanggamus, Apriyono, menjelaskan bahwa kunjungan mereka ke kediaman Mirza YB bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi di hari yang istimewa ini. 

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari panglima penggitokh alam yang juga Ketua DPC Apdesi Tanggamus ini,” ujar Apriyono.

Dia juga menekankan pentingnya pengelolaan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Dana desa adalah untuk membangun pekon atau desa, bukan untuk kepentingan pribadi. 

“Saya harap semua kepala pekon dapat mengelola dana desa dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada,” tambahnya.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan IRT di Tanggamus Dibawa ke Pengadilan

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Kejaksaan Negeri dan Apdesi Kabupaten Tanggamus.

Serta meningkatkan pemahaman bersama dalam pengelolaan dana desa untuk kemajuan masyarakat di tingkat pekon di Kabupaten Tanggamus.(Akmaluddin)