BERITA

Gim Free Fire Terancam Diblokir Pemerintah

×

Gim Free Fire Terancam Diblokir Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Gim Free Fire Terancam Diblokir Pemerintah
Gim Free Fire. Foto: Ilustrasi

Potensinews.id – Gim Free Fire terancam diblokir pemerintah.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang mempertimbangkan untuk memblokir permainan daring populer, Free Fire.

Hal itu guna melindungi anak-anak dari potensi dampak negatifnya terhadap psikologi mereka.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa rekomendasi untuk memblokir Free Fire dipertimbangkan setelah mendengar saran dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Juga saran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

Mereka khawatir bahwa gim ini bisa memberikan dampak buruk pada anak-anak.

Menurut Budi, pengaturan batas usia untuk mengakses gim daring sangat penting. 

“Seperti halnya film yang memiliki rating, gim juga harus memiliki rating yang mengindikasikan batas usia pemainnya, seperti umur 13 atau 17 tahun,” ujarnya, Kamis, 25 April 2024. 

Baca Juga:  PII Kalbar Gelar Aksi Pelajar di Singkawang, Gaungkan Semangat Kebangkitan di Era Digital

Budi menegaskan perlunya penerapan aturan batas usia untuk akses gim dan konten daring lainnya. 

Dia juga menekankan peran penting orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka dalam bermain gim dan mengonsumsi konten online. 

“Orang tua juga harus memastikan anak-anak tidak terpapar gim atau konten yang tidak cocok untuk mereka,” tambahnya.

Menurut Budi, akses terhadap konten yang tidak sesuai usia dapat berdampak negatif pada psikologi anak. 

“Jika anak terpapar pada konten yang tidak sesuai dengan usianya, hal ini bisa mengganggu keseimbangan psikologisnya,” tegasnya.

KPAI juga telah menyuarakan keprihatinan terhadap popularitas gim daring di kalangan anak-anak, termasuk Free Fire, yang dianggap berpotensi memengaruhi perilaku dan pola pikir mereka. 

Baca Juga:  16 Atlet Taekwondo Polsek Natar Borong Medali Emas

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan final terkait pemblokiran gim tersebut.

Dalam hal ini, pemerintah berupaya untuk memprioritaskan kesejahteraan dan perlindungan anak-anak dalam menghadapi dampak teknologi informasi yang semakin meluas di masyarakat. 

Penanganan permasalahan ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan peran aktif orang tua dalam mendidik anak-anak agar menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.(Virgo)