Polda Lampung

Kapolda Lampung: Laporkan Praktik Judi Online Sekarang!

×

Kapolda Lampung: Laporkan Praktik Judi Online Sekarang!

Sebarkan artikel ini
Kapolda Lampung: Laporkan Praktik Judi Online Sekarang!
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. Foto: Dok Mapolda Lampung

Potensinews.id – Kapolda Lampung minta laporkan praktik judi online sekarang!

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memberikan seruan kepada seluruh masyarakat Lampung untuk turut serta dalam memerangi praktik perjudian.

Terutama judi online yang semakin merajalela di lingkungan masyarakat. 

Kapolda Helmy menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas kejahatan ini.

Menurut Kapolda Helmy, masyarakat harus proaktif melaporkan setiap kegiatan atau tindak pidana judi online yang terjadi di sekitar mereka kepada pihak kepolisian terdekat. 

“Laporkan! Anggota kami siap menindaklanjuti setiap temuan terkait praktik judi online ini dengan tegas,” ujarnya, Kamis, 25 April 2024. 

Kapolda Helmy juga mengingatkan bahwa hukuman bagi pelaku judi online diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, khususnya Pasal 45 ayat (2). 

Baca Juga:  Setahun Lebih Mencari Keadilan, Pelaku Tabrak Lari Sang Anak Belum Terungkap

“Para pelaku judi online dapat dijerat dengan hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga 1 miliar rupiah,” tegas Kapolda.

Dia menjelaskan bahwa praktik judi online membawa dampak serius bagi individu dan keluarga. 

“Judi online dapat menyebabkan kecanduan dan berdampak buruk secara finansial, bahkan bisa merusak hubungan keluarga,” tambah Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda Helmy menyoroti risiko kebocoran data pribadi dan privasi yang seringkali terjadi dalam aktivitas perjudian online. 

“Selain merusak kehidupan sosial dan finansial, judi online juga mengancam privasi dan keamanan data pribadi,” ungkapnya.

Kapolda Lampung menegaskan bahwa generasi muda merupakan salah satu kelompok rentan yang terpengaruh negatif oleh judi online. 

Baca Juga:  Optimalkan SPKT: Polda Lampung Gagas Inovasi Lewat Forum Publik

“Banyak kasus di mana anak-anak terjerumus ke dalam judi online, mengancam masa depan mereka dengan risiko putus sekolah dan kerugian lainnya,” jelas Kapolda.

Dengan seruan ini, Kapolda Lampung berharap dapat menggalang dukungan semua pihak untuk bersama-sama memberantas praktik perjudian online yang merusak tatanan sosial dan moral masyarakat. 

“Melalui kesadaran dan kerjasama masyarakat, diharapkan Indonesia bebas dari ancaman judi online yang merusak generasi penerus bangsa,” tandasnya.(Novis)