Potensinews.id – Kabar baik pesantren dana BOS tahap satu cair.
Dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pesantren tahun anggaran 2024 mulai dicairkan.
Tahap I ini jumlahnya mencapai Rp220 miliar.
Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun ini mengalokasikan anggaran BOS Pesantren sebesar Rp340,5 miliar.
Sebanyak Rp28,017 miliar untuk Pesantren Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI).
Lalu, Rp178,970 miliar untuk Pesantren Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs).
Dan, Rp133,511 miliar untuk jenjang Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).
“Program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren.
“Yang selama ini terus memberikan perhatian,” kata Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) pada Ditjen Pendidikan Islam, Waryono Abdul Ghafur, Jumat, 26 April 2024.
Minggu ini, lanjut dia, pihak pesantren dapat melakukan proses pencairan.
Dengan membawa tanda bukti persyaratan pencairan BOS sesuai juknis ke Bank yang telah ditentukan.
Dia berharap, dana BOS harus dibelanjakan dan digunakan dengan baik dan optimal. Penggunaannya juga harus tepat dan akuntabel.
“Prioritaskan untuk kebutuhan mendasar pesantren,” pesannya.
Selain dana BOS, Kemenag juga telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren sebesar Rp50 miliar.
Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren, Anis Masykhur, menjelaskan soal ini.
Ia menyebutkan bahwa,BOS Pesantren disalurkan kepada lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), satuan Pendidikan Muadalah (SPM).
Hingga Pesantren Salafiyah penyelenggara Pendidikan Kesetaraan (PKPPS).
Pemberian dana BOS Pesantren bertujuan membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan pesantren dalam rangka peningkatan akses santri.
Dan juga membantu peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan Pendidikan.
“Untuk anggaran PIP, diperuntukkan bagi santri yang dinilai berprestasi namun berasal dari keluarga harapan (PKH),” sebut Anis.
“Tujuannya, membantu para santri agar terhindar dari putus sekolah atau ngaji,” tandasnya.(Novis)