Potensinews.id – Polda Lampung siap sambut kunker reses Komisi III DPR RI.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersiap untuk melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Lampung, yang dijadwalkan pada Senin-Selasa, 29-30 April 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja mitra kerja di daerah tersebut.
Para legislator yang akan melakukan kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Tim sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Agenda besar kunjungan kerja tersebut akan mencakup rapat antara Komisi III DPR RI dengan sejumlah pejabat di Lampung.
Termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Ketua Pengadilan di Wilayah Lampung, Kapolda Lampung.
Lalu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung beserta jajarannya.
Rapat tersebut akan diselenggarakan di Novotel Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI.
Dan telah menyiapkan segala sesuatunya terkait hal tersebut.
Tujuan utama kunjungan kerja ini adalah untuk mengawasi hasil pelaksanaan program kegiatan di Lampung serta meminta penjelasan terkait kinerja para mitra kerja, termasuk Polda Lampung.
“Tentunya, sebagai bagian dari mitra kerja, kami akan membantu dan memberikan penjelasan terkait hal-hal yang diperlukan oleh Komisi III,” ujar Umi, Minggu, 28 April 2024.
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan penyambutan terhadap tim Komisi III sejak kedatangan mereka di bandara hingga tata laksana keamanan selama kunjungan di Lampung.
Polda Lampung jug siap memastikan kelancaran dan ketertiban selama kegiatan kunjungan kerja reses Komisi III di Provinsi Lampung.
“Ini merupakan komitmen bersama dari semua pihak terkait, dan Polda Lampung akan berupaya memastikan kesuksesan kunjungan kerja ini,” tandas Kabid Humas.
Diharapkan kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ini akan memberikan manfaat bagi pembangunan dan pengembangan di Provinsi Lampung.
Serta memperkuat kerja sama antara DPR RI dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.(Novis)