Potensinews.id – Komisi III DPR RI puji Aiptu Supriyanto.
Anggota Komisi III DPR RI memberikan apresiasi khusus kepada Aiptu Supriyanto dari Polres Lampung Tengah atas tindakannya yang jujur dalam mengembalikan tas berisi uang sebesar Rp100 juta milik seorang pemudik selama arus balik Lebaran 2024.
Apresiasi tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, dalam konferensi pers setelah rapat kerja dan kunjungan kerja reses di Provinsi Lampung pada Senin, 29 April 2024.
Menurut Taufik Basari, kejujuran Aiptu Supriyanto patut diapresiasi oleh seluruh masyarakat karena merupakan contoh yang baik dalam pelayanan publik.
“Kita memberikan apresiasi khusus kepada Aiptu Supriyanto atas kejujurannya dalam mengembalikan tas berisi uang sebesar 100 juta rupiah. Semoga tindakannya ini menjadi inspirasi bagi petugas lainnya,” ujar Taufik Basari.
Selain memberikan apresiasi, Komisi III DPR RI juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, yang memberikan reward kepada Aiptu Supriyanto berupa kesempatan untuk mengikuti sekolah perwira Pendidikan Alih Golongan (PAG) Polri pada akhir 2024.
Dalam rapat bersama mitra kerja di Provinsi Lampung, Komisi III juga menerima berbagai laporan, masukan, dan aspirasi dari pihak pengadilan, kejaksaan, Kanwil Kemenkumham, BNNP, dan Polda Lampung.
Taufik Basari menyatakan bahwa meskipun banyak keberhasilan yang telah dicapai oleh mitra kerja di Provinsi Lampung, masih ada catatan dan masukan yang perlu diperhatikan oleh pihak terkait.
Kunjungan kerja reses dan rapat bersama mitra kerja di Provinsi Lampung kali ini tidak hanya memberikan pemahaman mendalam tentang kondisi daerah.
Tetapi juga menyoroti nilai-nilai seperti kejujuran yang harus dikedepankan dalam pelayanan masyarakat.
Semoga tindakan jujur Aiptu Supriyanto menjadi pemicu bagi semangat berbuat baik bagi seluruh petugas pelayanan publik di Indonesia.(Novis)