Bandar Lampung

Kejari Bandarlampung Luncurkan Aplikasi Smart Datun

×

Kejari Bandarlampung Luncurkan Aplikasi Smart Datun

Sebarkan artikel ini
Kejari Bandarlampung Luncurkan Aplikasi Smart Datun
Kejari Bandarlampung meluncurkan aplikasi Smart Datun dalam upaya akselerasi dan pengoptimalan pelayanan hukum kemasyarakatan yang prima. Foto: Dok Kejari Bandarlampung

Potensinews.idKejari Bandarlampung luncurkan aplikasi Smart Datun.

Sebuah langkah maju dalam penyediaan pelayanan hukum telah diwujudkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandarlampung dengan peluncuran aplikasi Smart Datun.

Acara peluncuran yang digelar di ruang Aula Kantor Kejari Bandarlampung pada Selasa, 30 April 2024 ini menandai upaya akselerasi dan pengoptimalan pelayanan hukum kemasyarakatan yang prima.

Kepala Kejari Bandarlampung, Helmi, secara resmi meluncurkan aplikasi tersebut dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak.

Termasuk Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Kepala Dinas Kominfo Bandarlampung, dan perwakilan dari pemerintah setempat.

Aplikasi Smart Datun, yang merupakan singkatan dari “Sistem manajemen analisis rencana kerja tercepat bidang Perdata dan Tata Usaha Negara”.

Baca Juga:  Ketua JMSI Pesawaran Ingatkan Aktivis Kampus Mampu Menjadi Mahasiswa Bertanggung Jawab

Aplikasi ini adalah terobosan inovatif untuk memudahkan akses pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Bandarlampung. 

Dalam sambutannya, Kajari Bandarlampung, Helmi, mengapresiasi inisiatif dan kerja keras tim di balik pengembangan aplikasi ini.

“Kami memberikan dukungan penuh atas peluncuran aplikasi Smart Datun.

“Ini adalah langkah penting menuju pelayanan hukum yang lebih inklusif dan efisien bagi masyarakat,” ujar Kajari Helmi.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Bandarlampung, Bambang Irawan, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan hasil implementasi dari Aksi Perubahan yang didasarkan pada peraturan yang berlaku.

“Dengan Smart Datun, kami berupaya mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan stakeholder terkait. 

“Aplikasi ini memungkinkan akses yang lebih mudah dan cepat melalui internet,” kata Bambang.

Baca Juga:  Eva Dwiana: Anggaran Pusat Belum Turun, Program Tertunda

Dukungan juga datang dari Ketua Umum DPP KAMPUD (Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi), Seno Aji, yang mengapresiasi langkah Kejari Bandar Lampung dalam memperkenalkan aplikasi ini.

“Kami mendukung sepenuhnya peluncuran aplikasi Smart Datun. Ini adalah langkah positif dalam memperluas akses pelayanan hukum bagi masyarakat,” kata Seno Aji.

Diketahui, aplikasi Smart Datun Kejari Bandarlampung dapat diunduh melalui Play Store atau diakses melalui tautan https://Smartdatun.my.id. 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Bandarlampung.