Potensinews.id – KRYD Polres Tulang Bawang jaga kejahatan jalanan.
Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mengerahkan personel gabungan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada malam hari.
KRYD dilaksanakan pada Selasa, 30 April 2024 dari pukul 21.30 WIB hingga 23.30 WIB di dua lokasi berbeda di Kecamatan Banjar Agung dan Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, menyatakan bahwa 39 personel gabungan telah terlibat dalam KRYD di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, dan Jalan Lintas Timur (Jalintim), Simpang Bawang Latak.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh dua tim dengan masing-masing 20 personel gabungan dan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan tepat sasaran.
“Sasaran utama KRYD ini adalah untuk mencegah aksi balap liar, kejahatan jalanan, serta peredaran narkoba di malam hari, terutama pada malam libur nasional,” ungkap Kasat Reskrim.
Dia juga menekankan bahwa selama pelaksanaan KRYD, keselamatan personel gabungan tetap menjadi prioritas utama.
Lebih lanjut, AKP Hengky menjelaskan bahwa penyetopan dan pemeriksaan kendaraan dilakukan dengan skala prioritas, hanya terhadap kendaraan yang mencurigakan untuk menghindari kemacetan lalu lintas.
Selama kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya aksi balap liar, dan dalam pemeriksaan kendaraan yang distop, tidak ditemukan barang berbahaya seperti narkoba, senjata tajam (sajam), dan Senjata Api (senpi) ilegal.
KRYD yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang di dua lokasi berbeda ini memberikan dampak positif dalam menciptakan situasi keamanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Polres berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(Red/Fs)