Potensinews.id – NasDem Tubaba buka pendaftaran calon kepala daerah.
Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) resmi membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Tubaba untuk periode 2024-2029 dalam Pilkada 2024.
Tahapan pendaftaran ini akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 7 Mei 2024.
Ketua DPD NasDem Tubaba, S Joko Kuncoro, didampingi oleh Ketua Panitia Penjaringan, Saiyan, menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran ini telah sesuai dengan arahan yang diterima dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.
“Waktu penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati sesuai arahan dari DPW dan DPP partai yang dilaksanakan sejak 1 Mei hingga 7 Mei 2024,” ujar Joko, Rabu, 1 Mei 2024.
Joko juga menegaskan bahwa pendaftaran ini terbuka untuk semua pihak tanpa dipungut biaya apapun.
Bagi para bakal calon yang berminat, mereka dapat langsung mendaftar di kantor sekretariat DPD Partai NasDem Tubaba yang berlokasi di Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Syarat pendaftaran yang ditetapkan oleh DPP partai meliputi surat permohonan, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, Visi dan Misi, fotokopi e-KTP, dan pas foto warna 4×6 dua lembar.
“Tidak ada syarat khusus untuk mendaftar. Siapa pun yang memiliki niat untuk maju menjadi bupati dan wakil bupati Tubaba silahkan mendaftar. Semuanya akan kita terima,” tambahnya.
Ketua Panitia Penjaringan, Saiyan, menambahkan bahwa penjaringan ini berlaku bagi kader internal partai dan eksternal.
Keputusan akhir terkait siapa yang akan diusung oleh partai pada Pilkada serentak tahun 2024 akan menjadi kewenangan DPP partai.
“Setelah pendaftaran ditutup, nantinya DPP partai akan melakukan survey terhadap para bakal calon di lapangan untuk menjadi dasar pengambilan keputusan,” ungkap Saiyan.
Saiyan juga mengajak seluruh masyarakat Tubaba yang memiliki keinginan untuk maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tubaba untuk segera mendaftarkan diri sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Paling lambat pada 10 Mei 2024, kami harus melakukan rapat pleno usulan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk diserahkan ke DPW NasDem Lampung,” tutupnya.