Potensinews.id – Kurang pengawasan sebabkan program ketahanan pangan di Pagar Jaya gagal.
Program ketahanan pangan di Tiyuh Pagar Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terus menghadapi tantangan serius akibat kurangnya pengawasan.
Kurangnya pengawasan terutama terjadi dalam pelaksanaan Pembina Program Keluarga Nenemo Mandiri Pangan di wilayah tersebut.
Menurut Asari, Kabid Pemberdayaan Masyarakat di Dinas DPMT, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan administratif dan tidak terlibat dalam tim audit lapangan.
“Kami hanya memeriksa administrasi yang dilaporkan oleh tiyuh tersebut dan tidak mengetahui apakah program tersebut terealisasi di lapangan atau tidak.
“Karena ada bidang khusus untuk audit lapangan yaitu APIP (Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah),” ungkap Asari dalam konfirmasinya, Rabu, 15 Mei 2024.
Asari menambahkan bahwa persoalan ketahanan pangan sebaiknya langsung disampaikan kepada tim pembina program yang bertanggung jawab.
Menurutnya, di OPD sudah ada pembagian tugas untuk wilayah Tiyuh Pagar Jaya, dan bagian pembinaannya termasuk dalam bagian Kesra sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Tulangbawang Barat Nomor B/ /1.01/HK/TUBABA/2023.
Namun, dalam wawancara terpisah, Nurkholis dari bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) menjelaskan bahwa saat melakukan pembinaan di Tiyuh Pagar Jaya, pihaknya tidak dapat turun ke lokasi karena cuaca buruk.
“Waktu itu kami rapat di balai desa untuk melakukan pendampingan, namun tiba-tiba hujan deras menghambat kami untuk turun ke lokasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Cherry Sopian, Camat Lambu Kibang, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, menyatakan akan segera mengambil langkah tegas terkait permasalahan di Tiyuh Pagar Jaya.
Tindakan pertama yang akan dilakukan adalah menjadwalkan monitoring dan evaluasi dengan pendamping tiyuh setempat.
“Kami akan segera menjadwalkan monitoring dan evaluasi untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
“Langkah awal yang kami ambil adalah memeriksa dokumen mulai dari perencanaan hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT),” ujar Cherry, Selasa, 14 Mei 2024.
Cherry juga menegaskan, jika terdapat indikasi kerugian negara, maka hal tersebut akan menjadi kewenangan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau inspektorat.
Pihak kecamatan hanya berfungsi sebagai pengawas dan pembina.
“Kami memiliki APIP. Nantinya, jika ditemukan indikasi kerugian negara, maka itu akan menjadi kewenangan APIP.
“Langkah awal kami adalah memeriksa dokumen perencanaan anggaran, evaluasi anggaran, dan surat APBT,” tegas Cherry.
Pihak kecamatan juga berjanji bahwa hasil dari pemanggilan dan evaluasi tersebut akan segera dilaporkan ke pihak inspektorat.
“Lalu, saat evaluasi dan monitoring, kami akan melaporkan ke APIP bersama pendamping desa untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan,” tambahnya.
Dengan langkah ini, diharapkan permasalahan yang ada dapat segera teratasi, dan program ketahanan pangan di Tiyuh Pagar Jaya dapat berjalan sesuai rencana.
Pihak kecamatan pun berkomitmen untuk terus mengawasi dan membina program-program yang ada demi kesejahteraan masyarakat.
Sekadar informasi, program ketahanan pangan yang digulirkan melalui Dana Desa (DD) tahun 2023 di Tiyuh Pagar Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, diduga mengalami kegagalan serius dan menjadi ajang korupsi.
Hal ini terungkap dari keterangan dari Eko, yang menjabat sebagai bendahara Tiyuh.
Dia menyebut, DD tahun 2023 dialokasikan untuk program ketahanan pangan, termasuk pembelian kambing, bibit ikan lele, dan pengerasan jalan.
Namun, hasil pelaksanaannya mengecewakan. (Heri)