Potensinews.id – Unila dan KKRI berkolaborasi dalam peningkatan penegakan hukum.
Universitas Lampung (Unila) telah mengukuhkan kemitraan strategis dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan pada Rabu, 15 Mei 2024.
Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Pascasarjana Fakultas Hukum (FH) Unila.
Penandatanganan MoU dan PKS tersebut dilakukan oleh Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani, Ketua KKRI Prof Pujiyono Suwardi, dan Dekan FH Dr Muhammad Fakih.
Selain penandatanganan perjanjian, acara tersebut juga menampilkan kuliah umum yang diberikan oleh Ketua KKRI, Prof Pujiyono Suwardi, dengan tema “Memperkuat Kejaksaan RI dalam Penegakan Hukum”.
Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Anna Gustina Zainal, yang mewakili Rektor dalam sambutannya menyatakan kehormatan Unila atas kunjungan dan tawaran kerja sama dari KKRI.
Dia menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat segera diimplementasikan dalam berbagai kegiatan.
“Pengajaran oleh dosen praktisi, penelitian bersama, dan kegiatan lain yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Lampung,” kata dia.
Komisi Kejaksaan RI adalah lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, memiliki mandat untuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja.
Serta perilaku jaksa dan pegawai kejaksaan dalam menjalankan tugas dan wewenang mereka.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Yuni Daru Winarsih, jajaran Wakil Dekan FH, Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung Helmi.
Ketua Persatuan Jaksa Lampung, Kaprodi Doktor Ilmu Hukum Prof Muhammad Akib, Kaprodi Magister Ilmu Hukum Ria Wierma Putri, dan mahasiswa FH Unila.
Dengan kerja sama ini, diharapkan Unila dapat meningkatkan kontribusinya dalam pemberdayaan masyarakat Lampung melalui pendidikan dan penegakan hukum yang lebih baik. (Ayu)