BERITA

Kebangkitan Nasional dan Krisis Pendidikan Tinggi

×

Kebangkitan Nasional dan Krisis Pendidikan Tinggi

Sebarkan artikel ini
Kebangkitan Nasional dan Krisis Pendidikan Tinggi
Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) yang ke-116 dengan serangkaian acara dan refleksi sejarah yang mengingatkan kita akan semangat perlawanan terhadap penjajahan kolonial. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Kebangkitan Nasional dan krisis pendidikan tinggi di Indonesia.

Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) yang ke-116 dengan serangkaian acara dan refleksi sejarah yang mengingatkan kita akan semangat perlawanan terhadap penjajahan kolonial.

HARKITNAS, yang diperingati setiap 20 Mei sejak 1908, merupakan tonggak sejarah penting dalam perjuangan para pejuang dan pendiri bangsa untuk mencapai kemerdekaan.

Gerakan ini dipelopori oleh kaum terdidik, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang memperjuangkan kebebasan dari penindasan kolonial.

Namun, peringatan HARKITNAS tahun ini diwarnai oleh protes mahasiswa terhadap kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri Universitas Sudirman (PTN UNSUD), Purwokerto, Jawa Tengah.

Kebijakan tersebut telah memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa di berbagai perguruan tinggi, yang menolak kenaikan biaya pendidikan yang dinilai memberatkan.

Pendidikan tinggi merupakan kebutuhan pokok di setiap negara, dan kebijakan kenaikan UKT dianggap bertentangan dengan prinsip bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga:  KICI Lampung Gandeng Tokoh Perempuan Majukan UMKM Lokal

Hal ini diperkuat oleh pernyataan seorang pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (KEMENDIKBUD RISTEK) yang menyebutkan bahwa pendidikan tinggi bukanlah kebutuhan primer, tetapi tersier.

Pernyataan ini memicu kemarahan banyak pihak, termasuk Presiden, yang terkejut dengan rasio pendidikan tinggi Indonesia yang tertinggal dibandingkan negara-negara Asia lainnya seperti Vietnam dan Malaysia.

Dalam konteks HARKITNAS ke-116, bangsa Indonesia diharapkan mengingat makna alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa pendidikan bukanlah komoditas.

Kebijakan kenaikan UKT yang tidak wajar hanya akan memobilisasi gerakan mahasiswa bersama rakyat untuk melawan kebijakan yang memperlakukan pendidikan sebagai industri.

Ahmad Muslimin, seorang calon gubernur Lampung di Pilkada Serentak 2024, secara tegas menentang sikap otoritas pendidikan yang tidak menanggapi protes mahasiswa dengan serius.

Baca Juga:  Pemkab Pesibar Gelar Rapat Persiapan Upacara Hardiknas

Ia juga mengecam pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi KEMENDIKBUD RISTEK, Tjitjik Sri Tjahjandarie, yang menyatakan bahwa pendidikan tinggi di Indonesia belum bisa gratis karena bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) tidak cukup menutup semua kebutuhan operasional.

Ahmad Muslimin menilai pernyataan ini seolah mengabaikan alokasi 20% anggaran pendidikan dari APBN yang telah diamanatkan oleh konstitusi.

Muslimin mengajak Presiden Jokowi dan lembaga-lembaga negara lainnya untuk mengaudit dan menginvestigasi KEMENDIKBUD RISTEK terkait masalah anggaran pendidikan tinggi.

Menurutnya, alokasi anggaran sebesar Rp600 triliun setiap tahunnya seharusnya cukup untuk mencegah kenaikan UKT yang memberatkan mahasiswa.

Sebagai pesan kepada presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024, Ahmad Muslimin mengimbau agar memilih menteri yang berkualitas dan mampu membangun bangsa yang adil dan makmur, sesuai dengan cita-cita Nawacita dan Astacita.

Baca Juga:  Fajar Fakhlevi: Bangkitkan Semangat Muda Pringsewu

“Bahwa pendidikan yang terjangkau adalah bagian penting dari visi tersebut,” kata dia, Senin, 20 Mei 2024.

Di akhir pesannya, Ahmad Muslimin mengapresiasi perjuangan para pelajar dan mahasiswa yang terus berjuang demi pendidikan yang lebih baik dan merdeka dari beban biaya.

Ia menyampaikan salam hormat kepada seluruh pejuang kemerdekaan dan rakyat Indonesia di mana pun berada.

Untuk itu, leringatan HARKITNAS ke-116 menjadi momentum refleksi bagi bangsa Indonesia untuk terus memperjuangkan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas, sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa.

“Semangat kebangkitan nasional harus terus hidup dalam setiap perjuangan menuju keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya.